Tekan Kematian Covid-19, Pemerintah Diminta Genjot Obat & Alat Kesehatan

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah segera menyediakan persediaan obat dan alat kesehatan (alkes) yang mumpuni untuk perawatan pasien terpapar virus corona (Covid-19).

IDI menilai upaya itu perlu segera dilakukan guna menekan laju kematian warga terpapar Covid-19 di Indonesia yang secara kumulatif saat ini berjumlah 28.885 kasus.

“Saran saya pemerintah secepatnya mencegah atau menekan angka kematian,” kata Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto saat dihubungi, Kamis (28/1).

Slamet menilai banyak pasien Covid-19 dengan gejala berat berujung meregang nyawa karena terbatasnya alkes perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan kurangnya ketersediaan obat-obatan yang dinilai cukup ampuh meredam sakit.

“Pemerintah harus menyediakan obat-obatan, ventilator, plasma konvalesen, immunoglobulin [IVIG], Actemra. Itu kan sangat menyelamatkan, tapi di pasaran kan hilang, karena mungkin mahal ya,” imbuhnya.

Namun selain alkes dan obat, Slamet juga menilai pola treatment alias isolasi dan perawatan pasien Covid-19 di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) Indonesia masih belum tepat guna. Pengelolaan faskes yang masih kacau, menurutnya juga berimplikasi terhadap jumlah kenaikan kematian pasien Covid-19.

Budi menyebut masih banyak pasien yang memilih dirawat di RS meski gejala yang dialaminya tak berat. Kondisi itu lantas menyebabkan kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di berbagai RS di tanah air penuh, khususnya Pulau Jawa.

Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah mengubah strategi perawatan, dan memperbanyak isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau yang bergejala ringan untuk isolasi mandiri dengan pemantauan yang sangat ketat.

“Di London seperti itu, jadi RS hanya menerima yang berat. Kalau ringan di rumah semua, tapi dipantau, ditelepon, dilihat, dengan pengawasan dokter umum itu,” ujarnya.

Terkait pengadaan obat untuk pasien Covid-19, Lapor Covid-19 melalui unggahan di akun Instagram @laporcovid19 pada Jumat (22/1) lalu menampilkan beberapa laporan dari warga yang mengaku harus membayar biaya pengobatan sendiri. Salah seorang warga diminta menebus obat seperti IVIG, Actemra, Gamaras, yang harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Laporan lain soal seorang warga ibu kota yang harus berkeliling mencari ventilator sewaan untuk ayahnya yang dirawat di RS swasta di Jakarta Pusat yang kehabisan ventilator. Ia akhirnya terpaksa menyewa seharga Rp30 juta per bulan dan juga diminta membeli sendiri obat Gamaras dan Privigen seharga Rp229 juta.

Merespons aduan itu, Direktur Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengakui tak seluruh jenis obat pasien Covid-19 ditanggung pemerintah dan yang digratiskan hanya obat di daftar rekomendasi.

Kendati begitu, Nadia menyatakan perawatan ICU masih masuk tanggungan pemerintah, baik pasien dengan gejala ringan hingga berat. Ia juga membantah bila ada rumah sakit yang menyewakan alat bantu pernapasan seperti ventilator untuk pasien dalam perawatan ICU.