Kemendikbud Menyiapkan Layanan Aduan Tindakan Intoleransi di Sekolah

Pendidikan157 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebut sudah menyiapkan hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah. Hotline ini agar kejadian di SMK Negeri 2 Padang tidak terulang.

“Sebagai upaya atas kejadian ini dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” ujar Nadiem dalam video yang diunggah di akun media sosialnya @nadiemmakarim.

Dalam video itu Nadiem juga menyayangkan dan mengecam oknum sekolah yang mewajibkan siswi non-muslim mengenakan jilbab. Ia pun menegaskan tidak ada toleransi untuk pelaku intoleransi di sekolah.

Bahkan, ia sudah berkoordinasi dan meminta Pemerintah Kota Padang memberi sanksi tegas. “Saya meminta kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak terbukti terlibat termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan,” ujar Nadiem.

Kasus siswi yang diwajibkan memakai jilbab sempat viral di media sosial. Dalam tayangan video, orang tua murid siswi tersebut tampak beradu argumen dengan pihak sekolah.

Ayah siswi tersebut menjelaskan jika keluarganya adalah non-muslim. Dia pun mempertanyakan alasan aturan itu yang diwajibkan kepada anaknya.

“Bagaimana rasanya anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri,” ujar pria yang diketahui berinisial EH dalam video tersebut.

Kasus ini pun telah ditangani Dinas Pendidikan Sumatera Barat. Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat Adib Alfikri mengatakan sedang mengumpulkan data kasus tersebut.

“Saya sedang mengumpulkan tim. Jadi sedang mengumpulkan data yang menjadi akar persoalan,” ujarnya dikutip dari Media Indonesia, Sabtu 23 Januari 2021.