BP Tapera Akan Biayai Pembangunan 51.000 Unit Rumah Tahun Ini

Inionline.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan segera menyalurkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah sepanjang tahun ini. Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro, rencana tersebut sudah diajukan kepada komite untuk dapat direalisasikan.

“Pada tahun ini kami akan menyalurkan untuk pembiayaan 51.000 unit rumah,” ujar Eko dalam konferensi pers, Selasa (19/1/2021).

Total pembiayan dibagi bertahap. Di semester pertama, disiapkan dalam bentuk initial project sebanyak 11.000 unit. Kemudian, semester selanjutnya untuk pembiayaan 40.000 unit rumah sisanya.

Adapun BP Tapera saat ini sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. Realisasi initial project akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai mulai April 2021.

Lalu, darimana saja dananya?

Dana untuk pembiayaan rumah tersebut dikelola sangat berbeda dari pengelolaan dana sebelumnya yaitu Bapertarum (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat). Pengelolaan dana oleh BP Tapera dibagi menjadi tiga proses yakni pengerahan dana, pemupukan dana Tapera, dan pemanfaatan dana Tapera.

Dengan begitu ada tiga jenis pengelolaan yang mana dana awalnya Rp 9,2 triliun, nanti bakal ditambah dengan dana tambahan dari para peserta, untuk tahap awal pesertanya PNS aktif dulu, yaitu 3% dikalikan jumlah yang nanti ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Setelah itu, ditambahkan menjadi dana yang dikelola.

Untuk diketahui, BP Tapera baru saja menerima pengalihan dana dari Bapertarum PNS sebesar Rp 11,86 triliun dari tim likuidasi. Dari total dana tersebut Rp 1,5 triliun di antaranya telah dicairkan kepada 367.740 pensiunan PNS atau ahli waris pada tahap pertama dan sekitar Rp 1 triliun lagi akan dicairkan kepada pensiunan PNS atau ahli waris pada tahap kedua.

Sedangkan, saldo dana Taperum dari seluruh PNS aktif estimasi totalnya Rp 9,2 triliun. Jumlah tersebut akan menjadi saldo awal peserta Tapera yang saat ini perhitungannya sedang dalam proses.

Akan tetapi, dana Taperum yang dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal peserta Tapera itu baru dapat diakses melalui portal Tapera per Maret 2021 mendatang. Portal itu akan menjadi sarana informasi bagi peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan sebesar 3% dari gaji/upahnya tadi dan hasil pemupukannya secara transparan.