Pemkot Makassar Pertimbangkan Menerapkan PSBB Lagi Jika COVID Tak Terkendali

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Pemkot Makassar siap merekomendasi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Tentu kita akan akan tindak tegas koordinasi dengan Polrestabes dan Satgas melaporkan kepada Polrestabes untuk diproses,” kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, di Makassar, Rabu (23/12/2020).

Rudy menjelaskan masyarakat paham terhadap bahaya COVID 19. Berkerumun bisa menjadi potensi klaster baru penyebaran Corona.

Dia mengatakan sanksi juga akan diberikan kepada pelaku usaha yang tak taat protokol kesehatan.

“Lebih lanjut karena ini sudah membahayakan mengancam keselamatan orang, banyak tempat usaha bisa saja termasuk usulan tindak pidana juga kita usulkan ke Kapolres,” jelasnya.

Selain itu, Rudy menyebut Pemkot Makassar juga mempertimbangkan untuk penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika kasus COVID-19 tak terkendali di Makassar. Namun Keselamataan ekonomi juga menjadi hal yang penting.

“Tentu untuk PSBB kita harapkan itu betul-betul menjadi opsi terakhir, karena apa karena PSBB kita akan sama, lagi dua masalah khusus yang terjadi itu masalah ekonomi juga ikut terpuruk padahal kita sudah terpuruk pada masalah kesehatan, tertentu yang paling pertama adalah masyarakat kita sadar protokol itu betul-betul hal yang penting dan COVID itu ada begitu kita langgar COVID buktinya seperti itu membahayakan,” terangnya.