Sisa Anggaran Subsidi Gaji akan Dialihkan untuk Guru Honorer

Pendidikan157 views

Inionline.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran program subsidi gaji akan digunakan membantu guru honorer. Proses penyerahannya akan dipimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” kata Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

Keputusan tersebut, kata Ida, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk membantu guru honorer dan guru agama yang tidak masuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya. Namun, Ida belum bisa memastikan jumlah anggarannya karena menunggu pencairan subsidi gaji tahap IV dan V yang prosesnya masih berjalan sampai sekarang. Pemerintah sebelumnya menganggarkan Rp37,7 triliun untuk BSU.

“Setelah semuanya clear baru kami akan serahkan ke kas negara sisanya. Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap ke-V selesai baru ketahuan,” ujarnya.

Kemenaker sudah menyalurkan BSU termin I untuk September dan Oktober kepada 10,7 juta orang dalam pencairan tahap I-IV. Data untuk pencairan tahap V sebanyak 615.288 calon penerima sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada 29 dan 30 September 2020 dan akan diperiksa kembali oleh Kemenaker sebelum disalurkan.

Sampai akhir batas pengumpulan data di akhir September, Kemenaker telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp5 juta, tapi sampai akhir pada September BPJS Ketenagakerjaan menerima 14,8 juta data. Dari jumlah tersebut, 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah.