Pada Juli 2020 Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp55.613

Ekonomi057 views

Inionline.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata nominal upah buruh pertanian naik sebesar 0,2 persen pada Juli 2020 dari Rp55.503 per bulan menjadi Rp55.613 per bulan. Sementara, upah riil naik sebesar 0,32 persen dari Rp52.379 per bulan menjadi Rp52.549 per bulan.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan upah nominal buruh atau pekerja artinya rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Kemudian, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

“Pada Juli 2020 ini upah buruh tani adalah Rp55.613 per bulan, dibandingkan dengan posisi Juni 2020 berarti upah nominal buruh tani naik 0,2 persen,” ucap Suhariyanto dalam video conference, Selasa (18/8).

Ia menyatakan upah riil butuh tani juga naik karena terjadi deflasi di perdesaan pada Juli 2020 sebesar 0,13 persen. Ini artinya, harga barang di desa turun pada bulan lalu.

“Pada Juli 2020 ini di perdesaan terjadi deflasi maka upah riil buruh tani naik tipis,” kata Suhariyanto.

Hal yang sama terjadi pada rata-rata nominal upah buruh bangunan yang naik 0,07 persen pada Juli 2020 dari Rp89.737 per bulan menjadi Rp89.800 per bulan. Sejalan dengan itu, upah riil buruh bangunan per Juli 2020 naik 0,17 persen dari posisi Juni 2020, yaitu dari Rp85.415 per bulan menjadi Rp85.565 per bulan.

“Karena deflasi pada Juli 2020, maka secara riil upah buruh bangunan naik 0,17 persen,” jelas Suhariyanto.

Sementara, upah asisten rumah tangga juga naik pada Juli 2020 sebesar 0,01 persen dibandingkan dengan Juni 2020, yakni dari Rp419.822 per bulan menjadi Rp419.864 per bulan. Begitu juga dengan upah riil yang tercatat naik 0,11 persen dari Rp399.603 per bulan menjadi Rp400.061 per bulan.

Sebaliknya, rata-rata nominal upah buruh potong rambut perempuan per Juli 2020 turun 0,02 persen dari bulan sebelumnya. Rinciannya, upah pada Juni 2020 sebesar Rp28.610 per kepala menjadi Rp28.607 per kepala.

Kendati rata-rata upah buruh potong rambut perempuan turun, tapi upah riil nya terlihat naik. BPS mencatat upah riil buruh potong rambut perempuan pada Juli 2020 naik 0,09 persen dari Rp27.232 per kepala menjadi Rp27.258 per kepala.