Ini Kata MUI Soal Pemotongan Sapi ‘Tak Manusiawi’ yang Menjadi Sorotan Australia

Headline, Nasional257 views

Inionline.id – Proses pemotongan hewan kurban di Aceh disorot LSM Animals Australia karena dinilai ‘tak manusiawi’. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan Islam sangat menekankan ihsan terhadap hewan.

“Islam sangat menekankan soal ihsan terhadap hewan, termasuk ketika menyembelih. Konsep ihsan dalam fikih Islam sebagai manifestasi dari komitmen kesejahteraan hewan, atau animal welfare,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

“Dalam hadis nabi dijelaskan, apabila kamu hendak menyembelih hewan, maka berbuatlah ihsan dalam proses penyembelihan,” sambung Asrorun.

Namun, Asrorun mengatakan berbuat baik pada hewan sering kali didasarkan pada kondisi subjektif. Beberapa contoh, adanya orang yang menolak konsumsi daging hewan hingga terkait penyembelihan tanpa stunning (pemingsanan).

“Hanya saja, pemaknaan soal berbuat baik teradap hewan ini sering kali didasarkan pada kondisi subyektif, dan bisa jadi bias budaya. Ada yang melarang dan menolak konsumsi hewan, sebagai wujud komitmen belas kasih pada hewan, hanya mengonsumsi tumbuhan. Ada yang menilai bahwa penyembelihan tanpa stunning (pemingsanan) itu penyiksaan, Stunning sebagai bentuk animal welfare, itu penilaian yang bersifat subyektif.” tuturnya.

Salah satu protes yang dilayangkan LSM di Australia, yaitu bahwa hewan yang disembelih harus dibius terlebih dulu. Asrorun menuturkan, berdasarkan fatwa MUI penyembelihan semaksimal mungkin dilakukan secara manual tanpa stunning.

“Dalam ketentuan fatwa MUI, penyembelihan sedapat mungkin dilaksanakan dengan pisau yang tajam, tanpa dilakukan stunning,” tuturnya.

Dia menyebut, Stunning untuk mempermudah penyembelihan hewan diperbolehkan. Namun, dengan beberapa syarat, diantaranya hanya membuat hewan pingsan hingga untuk bertujuan mempermudah penyembelihan.

“Stunning untuk mempermudah proses penyembelihan hewan hukumnya boleh, dengan syarat, satu stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara,
tidak menyebabkan kematian serta tidak menyebabkan
cedera permanen. Dua bertujuan untuk mempermudah penyembelihan. Tiga pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan,” pungkasnya.

Sebelumnya, LSM Animals Australia melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE), Jumat (7/8). Mereka disebut menyertakan rekaman video adannya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh.

“Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan,” kata CEO Animals Australia Glenys Oogjes dalam pernyataannya kepada ABC.