Di Kota Bogor Anggaran Covid-19 Baru Terserap Rp71,7 M

Antar Daerah157 views

BOGOR, Inionline.id – Anggaran Covid-19 di Kota Bogor kembali jadi perhatian. Bagaimana tidak, pos pada Belanja Tidak Terduga atau BTT baru terserap Rp71,7 miliar dari total anggaran sebesar Rp213 miliar.

Jumlah itu adalah hasil refocussing, yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penanganan Covid-19.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Evandhy Dahni mengaku, jika penyerapan anggaran Covid masih minim.

Secara rinci, dari Rp71,7 miliar, Rp 52,4 miliar untuk bidang kesehatan, dan sisanya Rp19,3 miliar untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS). “Iya betul, baru terserap sekitar 71 miliar,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, tingginya angka refocussing atau pergeseran anggaran penanganaan Covid-19 pada Pos BTT terjadi, lantaran rencana awal Pemkot Bogor hendak memaksimalkan anggaran itu untuk Bansos atau JPS.

“Jadi kemarin pas awal-awal Covid, konsep kita itu ingin memberikan bantuan. Tapi sepertinya konsep ini tidak akan kita lakukan. Karena Kota Bogor sudah mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak. Baik dari pusat, provinsi maupun bantuan dari pihak lainnya,” kata Ade saat dijumpai di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19), belum lama ini.

Ia melanjutkan, jika memang anggaran penanganaan covid-19 pada pos BTT tidak terserap dengan maksimal, rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menstimulasi dampak covid-19.

“Kita akan alokasikan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Nah konsep ini kan terencana. Kalau terencana, mungkin tidak akan kita simpan di BTT lagi, tapi dikembalikan ke OPD. Kemungkinan kita lakukan ini di perubahan anggaran nanti,” akunya lagi.

Rencana dikembalikannya anggaran tersebut, lantaran jenis kegiatan stimulasi dampak covid-19 nanti sifatnya terencana. Sehingga anggaran penanganaan covid-19 pada pos BTT, bisa dikembalikan kepada OPD lantaran bentuk kegiatannya nanti bukan tak terduga.

“Untuk pemulihan ekonomi bisa saja. Tergantung bentuk kegiatan. Kalau BTT ini kan sifatnya tidak terencana dan tidak terduga. Jadi kalau terencana mungkin kita bisa simpan di SKPD. Tinggal nanti mungkin kita bicarakan ini lebih lanjut dengan yang lainnya,” tutupnya.