Untuk Tunggakan Pembayaran Lapak dan Listrik Pedagang, Ketua Komisi II DPRD Jabar Meminta Diberikan Toleransi

Nasional057 views

Inionline.id  Rahmat Hidayat Djati sebagai Ketua Komisi II DPRD Jabar,  meminta pengelola pasar maupun mall untuk memberikan toleransi tunggakan pembayaran lapak dan listrik pada para pedagang yang omzetnya anjlok akibat pandemi Covid-19.

Politikus PKB itu mengatakan wabah virus corona saat ini tidak hanya menyebabkan emergency kesehatan, tapi juga memasuki pada fase emergency ekonomi.

Ia mendapat antrean keluhan dari para pelaku usaha utamanya pelaku usaha kecil menengah dan para pedagang baik di pasar maupun di mall-mall.

“Dua hari yang lalu saya kedatangan komunitas para pedagang di pasar dan mall mengeluhkan kerugian akibat Covid-19 untuknya mereka meminta pengelola pasar maupun mall supaya memberikan toleransi tunggakan pembayaran sewa lapak maupun listrik,” kata Rahmat dalam rilisnya, Senin (4/5/2020).

Atas dasar itu Komisi II DPRD Jabar yang salah satunya membidangi perekonomian, berkesimpulan meminta semua pengelola pasar dan pengelola mall di kabupaten/kota untuk memberikan toleransi untuk tunggakan baik sewa lapak maupun pembayaran listrik.

“Dan dinas terkait sudah kita minta untuk mengawal itu, apabila ada pengelola mall dan pengelola pasar tidak memberikan keringanan itu kami minta untuk ditindak tegas, karena ini soal kemanusiaan,”ujarnya.

Rahmat juga meminta kepada seluruh kab/kota yang sedang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (6/5/2020)  untuk bisa lebih memperhatikan perekonomian masyarakat.

“Bukan hanya rapid test kesehatan masyarakat yang harus dilakukan, rapid test perkonomian juga harus dilakukan, salah satunya memperhatikan KUKM dan para pedagang kecil yang sangat butuh diperhatikan baik berupa bantuan langsung maupun bantuan kebijakan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *