Ombudsman Telusuri Data Keimigrasian Harun Masiku

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri data keimigrasian eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Hasil penelusuran tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Iya sedang proses, nanti kita lihat saja hasilnya. Enggak lama lagi sepertinya, tim sedang menyiapkan laporannya,” ujar Alamsyah usai mengisi diskusi di bilangan Senayan, Jakarta.

Penelusuran ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Kemenkumham untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Tim gabungan menyatakan ada ketidaksesuaian antara data dalam sistem keimigrasian. Sehingga pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku yang berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) disebut tidak salah.

Namun, Alamsyah mengkritisi hal tersebut. Dia menilai seharusnya Menkumham bersikap hati-hati sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

“Kalau orang lihat SIMKIM dia bisa tahu kalau data enggak masuk, berarti data terakhir itu tanggal berapa. Dari situ kan bisa bisa kelihatan ya. Seharusnya kalau dari datanya itu tanggalnya masih jauh ya harus hati-hati dong, jangan ngomong langsung ke luar negeri, ” tegasnya.

“Terlepas ada kesalahan di server dan lain sebagainya, membaca SIMKIM-nya pun dalam hal ini pejabat yang terkait tidak hati-hati sehingga menyampaikan ke publik informasi yang keliru, itu kurang baik,” tambah Alamsyah.

Sebelumnya, tim gabungan yang dibentuk Kemenkumham untuk menginvestigasi simpang-siur informasi terkait keberadaan eks caleg PDI-P, Harun Masiku telah menyelesaikan tugasnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim, kesimpangsiuran informasi terkait Harun Masiku terjadi akibat ketidaksesuaian antara data di perangkat komputer (PC) konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun melintas dan data di server lokal serta server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan, pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Harun masih berada di luar negeri pun tak salah.

“Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta,” kata Syofian di Kantor Kemenkumham.

Syofian menuturkan, data kedatangan Harun tidak sinkron karena data yang tercatat di PC konter Terminal 2 F tidak langsung terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim.

Hal itu disebabkan oleh kesalahan konfigurasi “uniform resource locator” (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.

“Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya,” ujar Syofian.

Ia mengatakan, data ketibaan Harun baru tercatat di server Pusdakim pada Minggu (19/1/2020), atau 12 hari setelah Harun tiba di Jakarta.

Sebab, perbaikan terhadap konfigurasi baru dimulai pada Jumat (10/1/2020). Data perlintasan Harun baru tercatat pada Minggu (19/1/2020) karena sinkronisasi data dilakukan bertahap.

Diberitakan Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Adanya kesimpangsiuran informasi dari Imigrasi memunculkan anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *