PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR SEMESTER II TAHUN 2019

Headline157 views

 P E M E R I N T A H  K A B U P A T E N  B O G O R

SEKRETARIAT DAERAH

JALAN TEGAR BERIMAN TELP. (021) 8754528 – 8754529 – 8754530, FAX 8754526  CIBINONG – 16914

PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR

SEMESTER II TAHUN 2019

 

I. Pendahuluan

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Bogor  Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor  Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah,  Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

(1). Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif

(2).  Dalam penyelenggaraan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Sekretariat Daerah mempunyai fungsi :

  • pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah,
  • pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah,
  • pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah,
  • pelayanan administratif dan pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

 II. Pelaksanaan Kegiatan Semester II Tahun 2019

Kegiatan Pengoordinasian Penyusunan Kebijakan Daerah

Sekretariat Daerah mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah berupa Peraturan Daerah (Perda),  Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati (Kepbup). Perda merupakan instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyalur aspirasi masyarakat di daerah yang pengaturannya tetap dalam kerangka NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta sebagai alat pembangunan dalam menjaga ketentraman, ketertiban, meningkatkan kesejahteraan daerah serta melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor yang ditetapkan bersama oleh DPRD dan Bupati.

Sebagai contoh Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan Daerah dan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga ketahanan pangan dengan melindungi keberlangsungan lahan pertanian di Kabupaten Bogor dan Perbup Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang menjadi tonggak regulasi dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bogor agar dapat terlaksana dengan baik, lancar dan aman.

Sedangkan Perbup dan Kepbup ditetapkan oleh Bupati sebagai pelaksanaan dari Perda, peraturan perundang-undangan lainnya dan berdasarkan kebutuhan serta kepentingan daerah. Dalam kurun waktu Semester II Tahun 2019, Sekretariat Daerah telah menerbitkan 8 Perda, 36 Perbup, 353 Kepbup dan 30 Perjanjian serta 12 kegiatan sosialisasi Perda dan Perbup.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bagian Perundang-undangan dalam rangka mendukung fungsi pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah dan meningkatkan  kemampuan dalam penyusunan peraturan dan ketetapan di lingkup Pemkab Bogor adalah “Workshop Legal Drafting”  yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 Oktober 2019 bertempat di Hotel Neo-Sentul, Bogor. Selain itu, Sekretariat Daerah juga memiliki program kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Penyuluhan Hukum Terpadu di 32 Desa pada 32 Kecamatan.

 Kegiatan Pengoordinasian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah

Pada bulan Juli sampai dengan bulan November 2019, Bagian Kerjasama telah memfasilitasi Kerjasama Antar Daerah sebanyak 11 dokumen  yang terdiri dari 6 dokumen Kesepakatan Bersama  dan 5 Perjanjian Kerjasama dan  Kerjasama Non Pemerintah  sebanyak 40 dokumen  dengan rincian 25 dokumen Kesepakatan Bersama dengan Pihak Ketiga dan 15 dokumen Perjanjian Kerjasama dengan pihak Ketiga.

Fasilitasi Kegiatan Bupati/Wakil Bupati Bogor

Salah satu tugas pokok dan fungsi dari Bagian Administrasi Pemerintahan adalah memfasilitasi kegiatan Pimpinan Daerah, yaitu:

  • Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor dalam kegiatan Rebo Keliling (Boling) dengan tujuan sebanyak 11 Kecamatan
  • Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Bogor, dengan sasaran:
  1. Kasi PKM Kecamatan se-Kabupaten Bogor;
  2. Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama sebanyak 40 orang;
  3. Ketua Komite Sekolah Dasar sebanyak 40 orang;
  4. Pengurus Saber Pungli sebanyak 65 orang.
  • Penataan Batas Wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 51 Titik Batas Kecamatan dan 1 Peta Batas Kecamatan.
  • Terlaksananya Kajian Pengembangan Wilayah di Kecamatan Ciawi dengan output tersedianya data dan informasi pengembangan wilayah.
  • Perumusan Kebijakan Pemekaran Daerah Baru dengan output tersedianya data dan informasi tentang pemekaran daerah baru, daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat.

Kegiatan Fasilitasi Bidang Keagamaan

Sekretariat Daerah memiliki fungsi lainnya yaitu melaksanakan fasilitasi pembangunan bidang keagamaan, antara lain:

a. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-42

Penyelenggaraan MTQ dilaksanakan pada tanggal  15 Oktober  s/d  18  Oktober 2019 di Kecamatan Cigombong yang rangkaian kegiatannya diawali dengan dengan Orientasi Dewan Hakim pada tanggal 10 Oktober 2019 di Auditorium PUSDAI Kabupaten Bogor, Pelantikan Dewan Hakim MTQ pada tanggal  15 Oktober 2019 oleh Sekretaris Daerah dan dilanjutkan dengan Pawai Ta’aruf MTQ pada tanggal 15 Oktober 2019 yang diikuti oleh Kafilah MTQ 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pada hari Selasa malam tanggal 15 Oktober 2019, MTQ dibuka secara resmi oleh Bupati Bogor yang ditandai dengan penabuhan bedug bersama-sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor dan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bogor di Mimbar Utama Lapangan Pondok Pesantren Daarul ‘Uluum Kecamatan Cigombong.

Kegiatan MTQ ditutup oleh Bupati Bogor pada hari Jum’at malam  tanggal 18 Oktober 2019 dihadiri oleh para Kafilah MTQ 40 Kecamatan, Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan se-Kabupaten Bogor serta masyarakat Kecamatan Cigombong dan dilanjutkan dengan penyerahan Piala Bergilir MTQ pada kafilah MTQ Kecamatan Cibinong sebagai juara umum dan piala MTQ pada para peserta terbaik MTQ.

 

 

b. Penyelenggaraan Ibadah Haji

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama, jumlah Jamaah Haji Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2019 sebanyak 3.632 orang/jamaah yang dibagi menjadi 14 kloter. Untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan  ibadah haji tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor ikut memfasilitasi transportasi bagi Jamaah Haji Kabupaten Bogor dengan menyediakan bus dan truk barang dari Cibinong ke embarkasi haji Bekasi dan dari debarkasi haji ke Cibinong sebanyak 88 unit bus dan 12 unit angkutan barang yang dilengkapi dengan fasilitasi jasa porter (pengangkut barang). Pada setiap jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji dilengkapi dengan bus cadangan dan tim storing sebagai tindakan preventif apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam penyelenggaraan ibadah haji di tanah suci, jamaah didampingi oleh 9 orang Tim Pembimbing Haji dan 2 orang Tim Kesehatan Haji Daerah. Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak 3.624 orang jamaah telah kembali ke Kabupaten Bogor dan 8 orang jamaah wafat di tanah suci.

Pengadaan Barang dan Jasa

Sampai dengan  Semester II Tahun 2019 (Data sampai dengan tanggal 5 Desember 2019) Sekretariat Daerah Kab. Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa telah menerima permohonan tender dari 34 Perangkat Daerah  sebanyak 960 kegiatan  dengan rincian sebagai berikut:

No Kegiatan Jumlah Paket Pagu Anggaran
1  Pengadaan Barang 169  Rp    225.869.573.111
2  Pekerjaan Konstruksi 636  Rp    780.490.217.902
3  Jasa Konsultansi 67  Rp      33.789.079.250
4  Jasa Lainnya 88  Rp      69.902.334.750
JUMLAH 960  Rp 1.110.051.205.013

Kegiatan Pelayanan Pimpinan

Pengkoordinasian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah juga dilaksanakan dalam bentuk dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah dan berbagai pihak lainnya yang mengundang atau melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain berupa fasilitasi protokoler dan pendampingan acara. Sepanjang Semester II Tahun 2019, tercatat ±298 kegiatan atau rata-rata perbulan 73 kegiatan pemdampingan terhadap pimpinan yang telah dilaksanakan oleh Subbag Protokol Bagian Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Bogor.

Kegiatan Fasilitasi Inovasi Pelayanan Publik dan Penghargaan

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2019. Pelaksanaan kompetisi inovasi pelayanan publik ini merupakan implementasi dalam upaya mewujudkan kebijakan One Agency One Innovation yaitu gerakan yang mewajibkan bagi satu instansi untuk menghasilkan satu inovasi di setiap tahun. Adapun penghargaan kompetisi inovasi pelayanan publik yang telah diterima antara lain :

  • Predikat TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui RSUD Ciawi dengan judul SI DALIMU DALIYA (Sistem Kendali Mutu dan Kendali Biaya);
  • Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 dengan kategori “Terpuji” (Outstanding). Penghargaan diserahkan langsung oleh Bpk. Wakil Presiden Republik Indonesia kepada Bpk. Wakil Bupati Bogor di Istana Wakil Presiden pada tanggal 15 Okober 2019;
  • Predikat TOP 33 Kompetisi Inovasi Jawa Barat yang diterima Pemerintah Kabupaten Bogor melalui RSUD Ciawi dengan judul inovasi “SI EMUT KAMAYA” (Sistem Informasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya) bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2019 yang diserahhkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat

Berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik telah melakukan penilaian terhadap unit pelayanan publik di setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik menjadikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu serta RSUD Cileungsi sebagai pilot project penilaian. Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan Perwakilan unit kerja Pemerintah Kabupaten Bogor, RSUD Cileungsi memperoleh Piagam Penghargaan dengan Predikat Sangat Baik dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik. Penyerahan penghargaan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 7 November 2019 bertempat di Hotel Aston Jl. Sriwijaya Kota Batam.

Fasilitasi Pelayanan publik.

Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor telah mengembangkan suatu aplikasi pelayanan surat menyurat yang bernama “SMAILS”. Aplikasi ini direncanakan pada bulan Januari Tahun 2020 sudah dapat di gunakan di lingkup Sekretariat Daerah dan akan terintegrasi dengan semua Perangkat Daerah, aplikasi SMAILS ini adalah bagian dari aplikasi Anjungan Koordinasi dibawah koordinasi bagian Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Kinerja (RBAK). Di dalam Anjungan Koordinasi terdapat beberapa aplikasi, antara lain aplikasi SMAILS, Data Umum, Agenda Kegiatan, Informasi Ruang Rapat,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *