Penyidikan Penyerangan Novel Harus Terus Diawasi

Nasional057 views

Inionline.id – Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyebut, penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus terus diawasi. Menurut dia, hal itu agar kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dapat diselesaikan sepenuhnya dan menangkap pelaku sesungguhnya.

“Ya saya kira perlu disupervisi karena ini kan satu kejadian yang luar biasa karena aparat penegak hukum sendiri oknumnya. Nah, ini saya kira harus dikawal,” kata Fadli Zon di Jakarta.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengatakan, pengawasan diperlukan mengingat pelaku dari penyiraman itu berasal dari aparat penegak hukum kepada aparat penegak hukum lainnya yang sedang bertugas. Dia melanjutkan, hal itu yang menjadikan kasus penyiraman itu menjadi perkara yang luar biasa.

“Yang melakukan ini bukannya preman, bukan penjahat, bukan koruptor, bukan mereka yang terindikasi atau mungkin sakit hati kepada KPK,” katanya.

Mantan anggota dewan pengarah BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini mengungkapkan, DPR bisa menjadi salah satu lembaga pengawasan tersebut. Menurut dia, DPR dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja mengawal penyelesaian kasus tersebut.

Fadli mengatakan, pengawasan dapat diserahkan kepada komisi III DPR agar lebih mudah mengingat kasus penyiraman Novel Baswedan merupakan perkara lawas yang tak kunjung rampung. Padahal, sambung dia, pemerintah sudah berkali-kali meminta kepolisian untuk segera mengungkap dalang di balik perkara tersebut.

“Kalau Komisi III akan lebih mudah, kalau misalnya memang tidak. Tapi kalau proses hukum sudah berjalan begini ya tidak perlu sih memang,” katanya.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Pria yang menangani kasus korupsi KTP-el yang melibatkan eks ketua DPR RI Setya Novanto itu diserang seusai menunaikan shalat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah hampir tiga tahun tak jelas, akhirnya dua orang terduga pelaku disebut menyerahkan diri. Dua terduga pelaku itu ternyata merupakan anggota kepolisian. Novel mengapresiasi pengungkapan teror terhadap dirinya.

Namun, ia merasa janggal terhadap motif para pelaku yang mengaku dendam terhadap dirinya. Hal itu mengacu pada motif penyiraman yang berpaku pada dendam pribadi. Novel pun menganggap bahwa alasan itu merupakan hal yang konyol.

“Saya juga membaca, mengikuti kabarnya pihak dari pengacara yang bersangkutan melihat bahwa ada kejanggalan-kejanggalan, nah itu kita lihat, kita buktikan dipengadilan apakah memang ini pelaku yanng sesungguhnya atau sebagai pelaku pengganti, kita kan belum tahu. Nanti tunggu dari proses penyidikan,” kata Fadli Zon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *