MPR Setuju Jika Pendidikan Pancasila Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Pendidikan157 views

Inionline.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya setuju jika Pancasila dijadikan pelajaran wajib di sekolah hingga perguruan tinggi.

Basarah pun menegaskan, Pancasila tidak bisa disubordinasikan di bawah mata pelajaran lain.

“Hal itu bukan hanya kemauan BPIP. Tapi sudah menjadi kemauan politik di MPR dan DPR,” ujar Basarah kepada wartawan usai memberikan materi penguatan nilai Pancasila kepada penceramah dan pengajar di bilangan Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, kata dia, kedua pihak sepakat untuk menegaskan dasar hukum rencana ini.

Menurut Basarah, rencana ini harus didahului dengan merevisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003.

Yang mana nantinya revisi itu memuat klausul untuk memasukkan kembali pelajaran pancasila sebagai pelajaran wajib.

“Memasukkan kembali pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib. Maka pelajaran ini tidak bisa disubkontraktorkan lagi dalam mata pelajaran apapun, termasuk mata pelajaran Kewarganegaraan,” tuturnya.

“Jadi nomenklaturnya nanti adalah mata pelajaran Pendidikan Pancasila,” tambah Basarah.

Sebelumnya, Plt Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan, Pancasila sebaiknya dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah.

Dirinya berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mau mengakomodasi usulan ini.

“Tidak mungkin Pancasila itu bisa terwujud jika tidak diperjuangkan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ir Soekarno, Pancasila baru bisa menjadi realita kalau ada perjuangan,” ujar Hariyono saat memberikan materi penguatan nilai Panfasila kepada penceramah dan pengajar di bilangan Gambir, Jakarta Selatan.

Namun, kata dia, saat ini bangsa Indonesia cenderung tidak memperjuangkan Pancasila itu sendiri.

“Jangankan diperjuangkan, diajarkan saja tidak. Nah inilah tantangannya, kami minta dukungan dari bapak ibu, kami akan mendorong Kemendikbud memasukkan lagi Pancasila jadi mata pelajaran wajib,” lanjut Hariyono.

Selama ini, lanjut dia, pendidikan Pancasila di sekolah belum berjalan maksimal.

Sebab, Pancasila masih menjadi bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan.

Karena itu, BPIP mendorong agar Pendidikan Pancasila menjadi pelajaran wajib sejak tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Selain itu, BPIP juga mendorong agar kementerian/lembaga mendasarkan program dan peraturan perundangan dikembangkan dari nilai Pancasila.

“Sehingga Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya sekedar teori tapi bisa kita aktualisasi,” tegas Hariyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *