Respon Cepat Keluhan Komunitas Peduli Gunung Geulis, komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Lokasi

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Aspirasi yang disampaikan oleh Komunitas Peduli Gunung Geulis pada kamis (19/09) ke DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dugaan adanya eksploitasi atau galian tanah di Desa Jatimukti dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) PT Kahatek di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mendapat respon cepat dari Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.

Komisi IV yang membidangi salah satunya perlindungan lingkungan hidup, langsung menyambangi kawasan Gunung Geulis, Jatinangor. Ketua Komisi IV Ir. H. Imam Budi Hartono dari fraksi PKS beserta rombongan menyambangi Gunung Geulis pada rabu (16/10) sebagai respon cepat serta janji yang disampaikan pada massa aksi beberapa waktu lalu untuk menindaklanjuti permasalahan lingkungan Gunung Geulis. Sedangkan alat kelengkapan dewan baru saja terbentuk pada Selasa (15/10).

M. Ichsan, selaku anggota Komisi IV dari fraksi PKS mengatakan adanya permasalahan lingkungan di kaki Gunung Geulis, yaitu penggalian lahan. “Ini merupakan respon kita, apalagi setelah mendapatkan kunjungan atau aspirasi langsung dari Komunitas Peduli Gunung Geulis 9 September lalu. Tentunya mereka ingin mendapatkan rekomendasi dari pihak institusi atau pemerintah untuk segera menghentikan perusakan alam.” katanya.

Saat rombongan komisi 4 tiba di lokasi, mereka bertemu dengan 2 kelompok berbeda. Yaitu pro dengan penggalian serta yang kontra. “Kami menemui 2 kelompok yang berbeda. Ada yang pro terhadap penggalian di Jatimulya, dan ada yang kontra dengan kondisi penggalian apalagi sudah di musim hujan dan sangat berdampak.”

Ichsan menambahkan bahwa kedua kelompok ini diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti legal formal mengenai permasalahan ini.

“Tentu kedua kelompok tadi harus menunjukkan bukti-bukti legal formilnya. Apakah ini tidak melanggar aturannya, amdalnya dan yang lain.” Jadi kita akan mendalami laporan-laporan masyarakat. Jika ada pelanggaran, maka proyek ini dihentikan dan kini juga ada moratorium, sebagai bentuk kepedulian legislatif atau komisi 4 dengan meminta semua dokumen terkait dengan perizinan penggalian untuk didalami apakah layak atau tidak untuk diteruskan. Dan lebih lanjutnya kita tunggu sikap resmi komisi 4 oleh Pak Imam selaku ketua komisi IV,” Pungkas Ichsan.

Koordinator Komisi IV sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi juga menegaskan akan berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV terkait perizinan di wilayah ertambangan sehingga tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Bila masih ada yang tidak sesuai, harus ada punishment serta dicarikan solusi terbaiknya agar tidak menimbulkan masalah di lingkungan Jawa Barat.” tutupnya. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *