TINJAU JALAN BOMANG, WABUP BOGOR MINTA 3 CAMAT AWASI LAHAN

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan meninjau Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) yang segera akan dilanjutkan pembangunannya. Dalam giat tersebut, Wakil Bupati Bogor didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin dan sejumlah pejabat lainnya.

Ditemui setelah melakukan giat tersebut Iwan Setiawan mengatakan, bahwa sesuai kehendak dan kebijakan Bupati Bogor Ade Yasin bahwa existing ada perubahan namun intinya walaupun sebelah atau sebagian masyarakat bisa memanfaatkan jalur tersebut.

“Tadi kita survey dari sta 8+000 – sta 8+500 atau mulai dari simpang pertemuan dengan Jalan Raya Parung hingga ke kawasan Situ Nanggerang sepanjang 500 meter ada jalan Desa atau Kabupaten bisa sampai. Ada manfaat buat warga, kalau seluruh jalan yang jalur lambat  bisa sampai, sambil menunggu anggaran yang lain bisa difunakan oleh masyarakat, karena bisa memangkas jarak,” katanya.

Wabup Bogor memastikan pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) dilanjutkan mulai tahun 2020. Meski beberapa bidang lahan belum dibebaskan, Iwan keukeuh setidaknya jalur lambat Bomang tetap dibangun. “Yang penting bangun (fisik) saja dulu. Kalau ada masalah di lapangan nanti buktikan di pengadilan saja,” ujarnya.

Karena menurut Iwan Setiawan, lahan proyek yang mangkrak sejak 2014 itu, ada kekhawatiran penyerobotan oleh oknum-oknum tertentu. “Ya makanya, kalau dirasa sudah dibebaskan pemkab, ya bangun saja, kalau ada gugatan ya buktikan di pengadilan,” tegasnya.

Sementara untuk keseluruhan empat jalurnya, kata Iwan, akan dilakukan bertahap. “Bertahap dong. Yang penting jalur lambatnya ini bisa dipakai masyarakat,” kata Iwan.

Dia juga menemukan permasalahan lain saat sidak tersebut dengan membelokkan titik sidak dari yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR).

“Ini saya minta jangan lagi ada pihak lain yang mengambil atau mengurug tanah Jalan Bomang karena tanah hasil cut and fill bukit itu bisa meratakan lokasi lainnya yang memang membutuhkan tanah,” tegasnya

Iwan Setiawan menambahkan bahwa dirinya marah dan tidak ingin ada pembengkakan anggaran pembangunan Jalan Bomang karena harus membeli tanah untuk meratakan tanah yang berada di tebing.

“Saya minta Plt Camat Tajur Halang maupun Camat Bojonggede dan Camat Kemang menjaga atau mengawasi wilayahnya masing-masing. Jangan sampai kita beli tanah hingga anggaran pembangunan jalan alteri ini membengkak.” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengungkapkan, pembebasan lahan yang dilakukan tahun ini pun telah rampung 92% dari yang ditargetkan.

“Kita sudah usulkan anggaran pembangunannya. Tapi belum tahu ya nanti disetujui berapa. Tapi yang pasti pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Bogor,” kata Soebiantoro.

Menurut Soebiantoro, yang paling penting lahan yang belum dibebaskan segera siap tahun depan. Sehingga pembangunan konstruksi bisa dilanjutkan mulai 2020 secara bertahap.

“Ya bertahap pembangunannya. Yang penting kan lahannya dulu siap. Jadi kita leluasa untuk melanjutkan pembanguna konstruksinya.” Ujarnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *