KPK Akui Ada Capim Bermasalah Lolos

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK yang dikritik berbagai pihak. Sebab, di antara 20 kandidat ada yang memiliki catatan merah untuk menjadi pimpinan KPK, salah satunya karena tidak patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui, saat proses profile assesment, KPK telah menyampaikan data rekam jejak para capim seperti yang diminta pansel. Data rekam jejak itu diolah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi,” kata dia, Senin (26/8).

Dari 20 nama yang lolos hasil tes itu, masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN. Kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dan dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Sebanyak lima capim terlambat melaporkan LHKPN periode 2018 dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019. Mereka berasal dari unsur Polri, kejaksaan, dan seskab. Kemudian, dua orang dari unsur Polri dan karyawan BUMN tidak pernah melaporkan LHKPN.

Febri mengatakan, KPK sudah menyampaikan pada pansel, jika pansel ingin melihat bukti-bukti terkait informasi rekam jejak tersebut, KPK memilikinya. KPK mengundang pansel datang ke KPK untuk itu.

Tahapan seleksi capim sudah hampir rampung. Pada Selasa (27/8), pansel akan melakukan tahapan uji publik, setelah pada Senin (26/8) dilakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Febri mengatakan, tahapan yang akan berjalan dalam pekan ini merupakan tahapan yang sentral dan menentukan. KPK berharap agar pansel mengajukan 10 nama yang berintegritas kepada Presiden Joko Widodo. “Masih ada waktu dalam tahap uji publik ini untuk memilih sebaik-baiknya,” kata dia.

Tidak reaktif

KPK juga meminta pansel tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik. Pansel, kata Febri, cukup membuktikan integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas. “Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak,” kata Febri.

Menurut dia, KPK pun sering mendapatkan kritikan pedas karena merupakan lembaga milik masyarakat. Sehingga tak heran bila sekarang ada upaya yang luar biasa menjaga KPK dan hal itu berimbas pada kritikan keras kepada pansel setelah melihat 20 nama yang lolos.

“Kami memandang itu adalah bentuk kecintaan publik terhadap KPK dan harapan publik pada Pansel KPK dan sebagai upaya bersama menjaga sekaligus merawat KPK,” kata dia.

Bagi KPK, calon dari institusi manapun tidak menjadi persoalan, tetapi rekam jejak integritas menjadi hal yang paling utama. Sebab, proses seleksi ini akan menentukan bagaimana KPK ke depan. “Kami mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini,” ajak Febri.

Sementara, Wadah Pegawai KPK berharap sosok pimpinan KPK nantinya memiliki latar belakang dan rekam jejak yang baik sehingga tidak mendapat penolakan dari masyarakat. “Seluruh masyarakat Indonesia yang anti korupsi mari kita kembali suarakan bahwa jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi yang kurang baik,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.

Yudi menegaskan, pimpinan KPK akan menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, kata dia, calon pimpinan harus memiliki integritas tinggi, reputasi yang baik, serta rekam jejak yang jelas. “Sebab, akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat. Dan ini tentu saja membuat pemberantasan korupsi akan mati suri,” kata dia.

Koalisi Kawal Capim KPK menyebut tiga anggota pansel terindikasi memiliki konflik kepentingan. Ketiganya adalah Hendardi dan Indriyanto Seno Adji yang merupakan penasihat Kapolri serta Yenti Ganarsih yang pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol. “Kalau ini dibiarkan, (pansel) tidak hanya cacat secara moral, tapi juga cacat secara hukum,” kata anggota koalisi, Asfinawati.

Hendardi langsung membantah pernyataan koalisi tersebut. Menurut dia, tudingan konflik kepentingan hanyalah bentuk opini tanpa bisa dibuktikan kebenarannya. “Biar saja. Tidak saya pikirin. Dari awal dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak sampai makanya tuduh kiri-kanan,” kata Hendardi.

Hendardi mengklaim, integritas yang dimilikinya tidak dibangun beberapa tahun belakangan atau sejak dia menjadi penasihat ahli kapolri. “Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari tiga dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusul,” kata Hendardi.

Hendardi mengaku, dirinya menjadi penasihat ahli kapolri sejak masa kepemimpinan Jenderal Badroedin Haiti sampai sekarang. Penasihat ahli bukan merupakan organ struktural Polri. “Hal itu tidak pernah saya tutupi karena juga bukan dosa,” kata Hendardi. Dia juga mengaku tidak menerima gaji. Dia hanya diberikan honorarium pertemuan yang biasanya satu bulan sekali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *