KPK Minta Pansel Perhatikan Kepatuhan LHKPN Capim KPK

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pansel Capim Lembaga Antirasuah itu memerhatikan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kandidat yang akan diloloskan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan LHKPN merupakan bentuk komitmen capim dari segi pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam proses seleksi ini aturan yang diterapkan pansel dalam seleksi administrasi hanya surat pernyataan di atas materi mengenai ketersediaan melaporkan LHKPN setelah terpilih menjadi pimpinan KPK.

“Itu benar. Namun, sebelum mereka terpilih, hal yang paling penting adalah kepatuhan saat mereka baru menjabat sebagai pejabat negara dan juga kepatuhan pelaporan setiap tahunnya,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK, tutur Febri, berharap agar pansel memiliki fokus terhadap kepatuhan calon dalam melaporkan kekayaannya selama menjadi penyelenggara negara. Selain itu, pansel juga dapat menilai integritas para capim berdasarkan pelaporan gratifikasi.

“Dari pelaporan gratifikasi ini bisa dilihat para calon itu kompromistis dengan penerimaan-penerimaan yang berhubungan dengan jabatan atau sifat tegas menolak kalau ada pemberian,” ujar mantan aktivis LSM antikorupsi tersebut.

Febri menegaskan KPK senantiasa membuka pintu jika Pansel memerlukan bantuan terkait rekam jejak setiap calon. Selain itu, Febri pun turut mengajak masyarakat agar bisa mengawal proses seleksi capim KPK yang sedang berlangsung.

“Dan masyarakat diharapkan berperan aktif untuk bisa memberikan informasi-informasi yang dimiliki di lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggal dari calon itu sendiri. Karena yang paling tahu dari lingkungan terdekat,” ujar Febri.

Sebelumnya kemarin Pansel KPK menyatakan 104 peserta berhasil lolos uji kompetensi. Dari jumlah tersebut, ada 9 anggota Polri dan 11 unsur KPK yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Dari lampiran pengumuman Pansel KPK, 9 anggota Polri yang lolos seperti Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul dan Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar.

Mereka yang lolos wajib mengikuti uji selanjutnya yakni tes psikologi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 28 Juli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *