Kemendikbud Awasi Kecurangan PPDB

Pendidikan057 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyerahkan penanganan kecurangan-kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 kepada pihak yang berwenang. Muhadjir mengatakan sudah bekerja sama dengan Ombudsman RI, Saber Pungli, dan KPK untuk menangani kecurangan yang terjadi.

“Kita sudah kerja sama dengan Ombudsman, Saber Pungli, dan KPK untuk mengawasi. Sudah ada ketentuannya. Yang berwenang bukan saya. Kita hanya mengawasi dan merekomendasi,” kata Muhadjir, saat ditemui usai seminar nasional kebangsaan di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Ia juga menambahkan, saat ini pihak yang berwenang mengambil kebijakan soal pendidikan di daerah adalah dinas pendidikan setempat. Oleh sebab itu, Muhadjir mengatakan Kemendikbud tidak bisa banyak mengintervensi.

“Kalau pidana ada KUHP, dan ingat sekarang pendidikan kewenangannya di daerah. Jadi Kemendikbud sangat terbatas melakukan intervensi,” kata Muhadjir menegaskan.

Pernyataan Muhadjir ini menanggapi laporan Ombudsman di daerah yang mengatakan PPDB 2019 berpotensi terjadi pungli. Laporan yang diterima Ombudsman seputar PPDB antara lain tentang dugaan jual beli kursi pihak sekolah dengan orang tua siswa dan adanya surat keterangan domisili palsu.

Sementara itu, menurut Anggota Ombudsman, Ahmad Su’adi, salah satu temuan pelanggaran dari Ombudsman adalah adanya oknum yang sengaja memetakan daftar siswa yang menjadi prioritas.

“Mereka (yang prioritas) datang ke sekolah hanya meverifikasi nama saja. Sebab, namanya sudah ada di dalam peta itu,” kata Ahmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *