KPU Sumatera Barat Pastikan 56 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan 56 dari 89 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Bawaslu Sumbar akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

“Setelah kami laksanakan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten dan kota, ada 56 TPS yang akan menggelar PSU,” kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, Minggu (21/4/2019).

Izwaryani menjelaskan, pihaknya belum bisa mengabulkan rekomendasi 33 TPS lainnya untuk PSU karena datanya belum lengkap.

“Jumlah 56 TPS yang melaksanakan PSU itu masih bisa bertambah karena masih ada TPS yang belum lengkap datanya untuk dilaksanakan PSU,” ujar dia.

Izwaryani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pleno dari KPU kabupaten dan kota soal kapan dilaksanakan PSU. Namun yang pasti sesuai dengan aturan, PSU dilaksanakan paling lambat pada 27 April.

Pihaknya masih menunggu pleno KPU kabupaten dan kota dikarenakan ada keterkaitan dengan ketersediaan surat suara yang dibutuhkan KPU kabupaten dan kota.

“Di tiap kabupaten dan kota hanya ada 1.000 surat suara. Kalau PSU-nya lebih dari lima di suatu kabupaten atau kota maka akan ada penambahan surat suara yang diminta ke KPU RI,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *