Rommy Sempat Mencoba Kabur Saat Hendak Ditangkap Dalam OTT

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy sempat coba melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3). Namun akhirnya Rommy berhasil dibekuk tim penyidik KPK.

“Ketika RMY (Romahurmuziy) mengetahui ada tim KPK di sana, yang kami lihat ya, RMY langsung berpindah posisi, dari duduk lalu pergi ke luar lingkungan hotel sampai ke jalan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Minggu (17/3).

Terkait perkembangan kasus, KPK tak ingin berspekulasi lebih jauh. Febri menilai kasus dugaan suap yang terjadi di Kementrian Agama akan terang seiring proses penyidikan KPK.

“Tetapi peristiwa yang terjadi seperti itu (saat OTT), akan terbuka pada waktunya” ucap Febri.

Dalam perkara ini, Rommy ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp156 Juta. Uang suap itu diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama.

Rommy terjerat kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rommy sempat menyampaikan ucapan pepatah yang dituangkan dalam surat yang dia bagikan ke awak media pada Sabtu (17/3) kemarin.

“Saya ingin memulai dengan pepatah Arab. Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain,” jelas Rommy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *