Debat Capres Kedua 2019 : Pernyataan Pamungkas Jokowi Dan Prabowo

Politik057 views

inionline.id – Jokowi memberikan pernyataan penutup dalam debat capres kedua. Dia mengatakan bahwa mengelola negara itu membutuhkan ketegasan.

“Rakyat Indonesia yang saya cintai, mengelola negara sebesar Indonesia tidak mudah, tidak gampang, sangat beruntung sekali saya memiliki pengalaman mengelola kota sebagai Wali Kota dan mengelola Provinsi sebagai Gubernur dan empat tahun mengelola negara,” katanya.

Kata Jokowi, butuh sebuah ketegasan dan keberanian membuat kebijakan negara.

“Petral telah kita bubarkan blok minyak Rokan dan Mahakam telah kita kelola. Freport 51 persen saham telah kita ambil,” kata Jokowi.

Jokowi berjanji akan mempergunakan tenaganya untuk memperbaiki negara ini.

“Tidak ada yang saya takuti untuk kepentingan nasional, rakyat, dan bangsa Indonesia. Kecuali Allah SWT,” tegas Jokowi.

Prabowo memanfaatkan momen pernyataan pamungkasnya dengan mengklarifikasi tanah ratusan hektare yang ia kuasai. Prabowo membenarkan hal itu. Dia mengatakan itu adalah tanah negara.

“Jadi setiap saat bisa diambil kembali dari pada jatuh ke asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” ujar Prabowo.

Pernyataan itu menanggapi sorotan dari Jokowi yang menyinggung kepemilikan tanah capres nomor urut 02 itu.

“Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Sebesar 220 ribu hektare. Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan pada masa pemerintahan saya,” ujar Jokowi.

Prabowo mengatakan bahwa dia tidak ingin kekayaan negara lari ke luar negeri.

Prabowo mengatakan setelah berdebat dengan Jokowi, satu hal yang jelas adalah pihaknya memiliki falsafah dan strategi yang lain dari yang dimiliki pemerintahan Jokowi.

“Kami berpegang pada falsafah keadilan yang akan menghasilkan kemakmuran. Jadi kami berpandangan bahwa pemerintah harus hadir dengan rinci, dengan telti, dengan tegas untuk memperbaiki ketimpangan dalam kekayaan kita,” ujar Prabowo.

Prabowo juga kembali menekankan kekayaan yang lari ke luar negeri. Untuk mengatasi itu Prabowo mengatakan harus menggunakan instrumen dalam konstitusi yakni Pasal 33 UUD 1945.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *