Berkas Pendaftaran Pernikahan Ahok Dan Puput Belum Diterima Dukcapil Jakpus

Headline, Politik157 views

inionline.id – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Puput Nastiti Devi santer dikabarkan akan menikah di Menteng, Jakarta Pusat, pada 15 Februari 2019. Namun, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat hingga kini belum menerima berkas pendaftaran pernikahan Ahok dan Puput.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Remon Mastadian, mengatakan masih belum menerima berkas pendaftaran pernikahan Ahok. “Justru kemarin terakhir kami konfirmasi ke kecamatan Menteng belum ada. Sudin Dukcapil Jakpus juga belum ada,” kata Remon saat dihubungi, Rabu (13/2/2019).

Remon menjabarkan normalnya pasangan calon suami istri yang akan menikah harus mendaftar ke Dukcapil 10 hari sebelum hari pernikahan. Sebab, nama calon pengantin harus diumumkan di papan pengumuman kantor pencatatan sipil.

“Untuk melakukan pencatatan pernikahan di kantor pencatatn sipil, itu yang bersangkutan harus mengajukan permohonan untuk dilakukan pencatatan. Pencatatan itu bisa di kantor Dukcapil atau bisa di gereja atas permintaan pihak gereja. Pencatatan itu minimal harus diajukan 10 hari sebelum hari H. Karena ini harus diumumkan di papan pengumuman yang ada di kantor catatan sipil,” jelasnya.

Remon mengatakan jika benar Ahok-Puput menikah pada 15 Februari di kawasan Menteng maka karena belum terdaftar di Dukcapil, asumsinya bisa dinyatakan pernikahan tidak digelar di Jakarta Pusat.

“Ya asumsinya sih seperti itu ya, karena kalau yang beragama non-muslim ini untuk pencatatan perkawinan dapat dilakukan juga setelah pemberkatan dilakukan di gereja,” kata Remon.

“Jadi menurut undang-undang nomor 1 tahun 74 tentang perkawinan itu kan ada dua prosesi yang harus dilakukan. Pertama perkawianan sah menurut agama, di mana melakukan prosesi pernikahan menurut agama itu sah. Kemudian ada kewajiban berikutnya melakukan pencatatan sipil untuk dicatatkan di negara. Jadi ada dua tahapan. Bisa dilakukan sepaket sekaligus, bisa terpisah juga. Kami nggak tahu nih yang beliau lakukan,” tambahnya.

Remon juga mengatakan Ahok bisa mendaftar di Dukcapil wilayah Jakarta Utara, apabila eks Gubernur DKI Jakarta itu masih ber-KTP di Jakarta Utara. Atau, lanjut dia, bisa mendaftar di kediaman pihak calon mempelai wanita.

“Ya kalau beliau benar (KTP) di Jakarta Utara, kemungkinannya dicatatkan di Jakarta Utara oleh catatan sipil di Jakarta Utara. Atau di tempat wanita tinggal. Di salah satu pihak lah,” jelas Remon.

Kabar pernikahan Ahok dan Puput akan digelar 15 Februari 2019 disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio mengaku mendapat informasi pernikahan digelar pada 15 Februari 2019 saat mengunjungi Ahok di Mako Brimob. “Bisa iya bisa nggak (15 Februari), bisa mundur juga. Saya dapat seperti itu,” kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 22 Januari 2019.

Mengenai kepastian Ahok dan Puput menikah 15 Februari, keluarga punya versi berbeda. Adik Ahok, Fifi Lety Indra, yang menyatakan tidak ada kegiatan apa pun di keluarga mereka pada hari itu. “Jadi kami tegaskan tidak ada acara atau kegiatan apapun di keluarga kami pada tgl 15/2,” tulisnya di Instagram, Sabtu (19/1).

Sedangkan Bude Puput yang tinggal di Nganjuk, Jawa Timur, Sunarwatik (59), tidak membantah kabar pernikahan ponakannya dengan Ahok. Watik mengaku mendengar kabar itu dari ayah Puput. “Kabarnya memang seperti itu, tapi saya ndak mau berkomentar banyak ah, takut salah ngomong,” kata Watik saat ditemui di kediamannya, Sabtu (19/1).

Sementara itu, Aiptu Teguh Sriyono membantah kabar terkait pernikahan yang akan dilangsungkan pada 15 Februari 2019.

“Itu belum benar, Mas, Mbak…. Ya kalau benar, pasti kita akan bilang benar. Tapi itu belum benar ada tanggal 15 acara apa itu,” kata Teguh saat ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (24/1). (idn/aan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *