Kasus Prostitusi Online, Artis Vanessa Angel Diciduk Polisi

Inionline.Id – Artis Vanessa Angel tertangkap di sebuah hotel oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia ditangkap saat melakukan transaksi prostitusi online. Selain Vanessa ada model Avriellia Shaqqila yang juga ditangkap.

Sebelumnya, polisi mengaku telah mengincar Vanessa sejak satu bulan yang lalu. Hal ini diketahui polisi dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya praktek prostitusi online yang melibatkan artis.

Wadirkrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara mengatakan Vanessa ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu otang yang diduga sebagai mucikari.

“Kami cuma menyampaikan empat orang saksi dan satu tersangka yang kita duga mucikari,” kata Arman.

Sampai saat ini dua artis tersebut masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap bersama dengan dua orang lainnya. Arman pun menyebutkan dua tarif artis tersebut.

“Ini berbeda, dua orang ini berbeda. Vanessa Rp 80 juta. Yang satu Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta,” jelas Arman.

Sementara itu, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diketahui mengalami shock, usai ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online. Namun, penyidik masih memeriksa dua artis itu sebagai saksi.

“Tentunya semua yang ditangkap pasti inilah (shock),” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimus polda Jatim, Harissandi saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Selain itu, Harissandi mengatakan keduanya masih kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik. Meski shock, keduanya juga cukup lancar dalam menjawab pertanyaan.

“Proses (penyidikan) ini, proses. Ya selama ini lancar (menjawabnya),” lanjut Harissandi.

Harisssandi juga menambahkan bahwa laki-laki pemesan Vanessa adalah seorang pengusaha dan ditangkap saat sedang kencan di kamar hotel.

“Pemesannya pengusaha. Saat ditangkap sedang kencan di hotel” ungkapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *