Bareskrim Polri Bekuk Pelaku Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Inionline.Id – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membekuk pelaku penyebar hoaks ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Pelaku atas nama Umar Kholid Harahap ditangkap di kediamannya, Bekasi Timur, Jawa Barat.

“Betul tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menyebutkan, tersangka tidak langsung ditahan oleh polisi. Dedi mengatakan bahwa tindak lanjut kemungkinan penahanan merupakan keputusan penyidik.

“Wah itu penyidik yang memutuskan. Tentunya dari hasil gelar perkara dan alasan obyektif dan subyektifnya sudah dianalisa tentunya” kata Dedi.

Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah telepon genggam, 2 buah kartu SIM, satu buah akun Facebook, serta satu buah alamat email.

Polisi akan membawa tersangka ke Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk diperiksa. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti.

Atas perbuatannya Umar dijerat dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP.

Hoaks ijazah palsu yang disebar oleh Umar adalah ijazah Jokowi di SMA 6. Ijazah itu dianggap palsu karena SMAN 6 berdiri pada 1986, sementara Jokowi lulus SMA pada 1980.

Pihak SMAN 6 sudah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah lulusan sekolah itu. Ijazah Presiden Joko Widodo tersimpan dalam dokumentasi sekolah.

“Kami ada buku induk sekolah, dan kalau ada yang menanyakan lulusan kami, ya kami menyediakan data selengkap-lengkapnya,” kata Kepala SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto di Solo, Jawa Tengah.

Ia mengatakan salinan ijazah yang disimpan oleh sekolah tersebut merupakan terbitan SMAN 6 Surakarta. Meski demikian, pada saat Joko Widodo lulus sekolah, yaitu pada tahun 1980 sekolah tersebut bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Menurut dia, pertama kali sekolah tersebut berdiri pada tahun 1975. Meski belum menggunakan nama SMA, sekolah tersebut sudah menerapkan kurikulum pendidikan SMA.

“Selanjutnya, pada tahun 1985 SMPP berganti nama menjadi SMA 6 Surakarta. Seluruh SK-nya kami simpan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *