PEMBORONG PROYEK REHAB SEKOLAH CUEKIN TIM MONITORING KEC.RUMPIN

BOGOR, inionline.id – Tim monitoring Pemerintah Kecamatan Rumpin mengaku kecewa atas kinerja perusahaan penyedia jasa proyek pembangunan renovasi SDN Kertajaya 06 di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin.

Kekecewaan  ini muncul karena selain adanya aset pemerintah yang hilang, juga disebabkan sulitnya pelaksana proyek tersebut untuk ditemui.

Hal ini diungkapkan salah seorang staf seksi Ekbang Kecamatan Rumpin Nurul Ahyar kepada awak media. Menurutnya  proyek pembangunan rehabilitasi SDN 06 Kertajaya menelan dana anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor senilai 372 juta rupiah.

“Pelaksana proyek tidak memiliki SPMK, mereka juga sulit ditemui dan tidak memiliki SPMK. Padahal seharusnya, sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, pemborong harus menunjukan SPMK dulu,” cetus Nurul kepada sejumblah wartawan, Sabtu (6/10/2018).

Nurul menambahkan, pihaknya juga menemukan berbagai keganjilan seperti hilangnya beberapa aset milik Pemkab Bogor dari bekas bangunan yang tergantikan, seperti genteng, baja ringan, kayu plavon dan lainnya.

“Pihak sekolah juga tidak dapat memberikan penjelasan atau keterangan berita acara penghapusan barang,” ungkapnya.

Nurul menegaskan, seandainya barang yang hilang itu diminta/diambil oleh warga yang membutuhkan, namun barang – barang yang merupakan aset pemda harus diminta melalui usulan berbentuk proposal.

“Dan itupun peruntukannya untuk kepentingan sosial bukan pribadi. Pihak sekolah juga harus memberi tembusan ke Pemerintah Kecamatan terkait penyerahan aset pemda tersebut,” tegasnya.

Masih kata Nurul, tim monitoring Pemerintah Kecamatan Rumpin telah melakukan kegiatan pengawasan beberapa waktu lalu, terkait pelaksaan rehabiltas fisik bangunan (RKB) yang dilaksanakan di 3 sekolah yaitu  SDN Kertajaya 6, SDN Sukasari 3 dan SDN Tamansari 03.

Menurutnya, setiap pelaksana proyek rehabilitasi fisik terlebih dahulu harus memberikan SPMK ke Pemerintah Kecamatan. Hal ini diperlukan guna pelaporan progres kegiatan pekerjaan proyek tersebut ke Bappeda Litbang Kabupaten Bogor.

“Kalau tidak ada koordinasi yang baik dari pihak-pihak terkait terutama pemborong atau pelaksana proyek,  bagaimana kami bisa memberikan laporan ke pimpinan.” pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, pihak sekolah dan pelaksana kerja atau pemborong proyek masih belum bisa dihubungi. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *