PJ BUPATI Purwakarta Versus KARTEL TENDER DAN ULP

Purwakarta, iniOnloine.id – Mulai Minggu depan akan mulai ada tender-tender di Pemkab Purwakarta. Sumber dana proyek ini berasal dari pemerintah Pusat. Nilai proyek fisik ini diperkirakan bernilai Rp 20 miliar. Cuma untuk tender kali ini akan menarik karena kekuasaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sudah berpindah tangan, Seorang pejabat Bupati M. Taufik Budi Santoso.

Publik bertanya-tanya, apakah tender kali ini polanya sudah berubah ? Atau tetap saja seperti tender-tender dalam rentang 10 tahun terakhir, Tender yang penuh rekayasa, belum ada tender sudah ditentukan pemenangnya, meski tender-tender itu sudah digelar atas nama keterbukaan. Tender berbasis on line, di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Selama ini, di kalangan LSM dan wartawan yang kritis, menjelang tender mereka menantang untuk berjudi. Disodorilah nama-nama perusahaan yang sudah ditentukan jadi pemenang. Kemudian ditantang begini di hadapan Kepala Dinas atau Kepala ULP,”Ini amplop jangan dibuka. Isinya perusahaan yang akan menang pada tender nanti. Kalau saya benar, anda harus bayar saya Rp 10 juta.” Dan nyaris 99,9% sang penantang benar. Ini yang terjadi di Purwakarta selama 10 tahun terakhir.

Siapa para penikmat tender-tender itu? Nama-nama itu publik sudah tahu. Kita patut menduga mereka adalah SBZ lebih dikenal dengan sapaan akrab SB, ada HAm, ada HaK dari Indramayu, ada nama Mm dari Pasar Rebo, ada nama AsB keponakan pejabat penting di Pemkab Purwakarta dan ada nama Msk.

Pelajari pola-polanya, nyaris proyek-proyek besar jatuh ke tangan mereka. Bisa memakai perusahaan milik mereka sendiri atau pinjam tangan memakai perusahaan lain.

Kita miris karena di tengah pesta pora para penguasa dan pengusaha itu, para pengusaha lokal, anggota Gapensi, anggota Kadin gigit jari, frustasi, bahkan tidak sedikit yang bangkrut. Itu potret permainan tender yang selama ini terjadi. Buas dan punya daya bunuh yang luar biasa bengisnya bagi pengusaha lokal.

Siapa biang keroknya? Tentu patut diduga para Kepala Dinas dan Kepala ULP, yang selama ini diduga menjadi kaki tangan penguasa. Karena mereka ibarat pemain bola, dua lembaga ini laiknya sebagai tim yang kuat dan tangguh. Lini belakang kuat, lini tengah punya kemampuan umpan lambung yang akurat dan penyerangnya selalu mendapat bola-bola yang enak, sehingga tercipta gol dengan mudah.

Polanya seperti ini : Awalnya diduga Bupati sudah menentukan pemenangnya. Sikap bupati ini diduga diteruskan ke Kepala-Kepala Dinas, di Dinas ini diduga rekayasa persyaratan dilakukan sehingga mengarah kepada pemenang. Kemudian masuk ke ULP sang algojo.

Di ULP ini menariknya. Pengumuman lelang memang dibuka secara on line. Sampai di sini langkah ini masih terhormat. Biasanya tiba-tiba masuk 12-20 perusahaan yang mendaftar. Di ujung tinggal dua. Kemudian yang satu atas nama tidak memenuhi syarat administrasi menjadi gugur. ULP inilah yang diduga sumber masalah. Dialah yang menentukan siapa pemenang tender di ruang-ruang gelap penuh rekayasa atas nama transparansi berbasis IT.

Skandal yang sudah gamblang, sekedar contoh adalah pembangunan masjid di Cikopo yang dimenangkan oleh perusahaan Haji Aming, calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan istri mantan Bupati, PT Putra Cipariuk Mandiri. Saat diputuskan menang tender, PT ini diduga dalam keadaan belum dilegalisir Sertifikat Badan Usahanya. Perusahaan ini juga tidak memenuhi syarat, karena untuk mengerjakan proyek itu mesti kelas M2, tapi perusahaan ini kelas M1. Oleh kartel lelang persyaratan M1, M2 dihapus. Dalam dunia konstruksi, sertifikat M1, M 2 adalah untuk mengukur sejauh mana perusahaan punya kompetensi, untuk mengukur profesionalisme.

Untuk mengakali ini, mereka kemudian bersandar pada Keppres yang hanya menyebut perusahaan kecil dan non kecil. Sandaran hukum dicari-cari sehingga klop. Begitupun kesalahan pada sub bidang usaha. Gamblang dan transparan dugaan kongkalingkong itu. Makanya tetap menang, meski tidak memenuhi syarat. Rekayasa tender adalah masuk ranah tindak pidana, Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) lagi mendorong agar KPK mengusut tuntas skandal-skandal ini.

Publik kemudian melihat bahwa pembangunan masjid itu bermasalah. Terlambat, tidak rampung dan diduga speknya menyalahi aturan. Kenapa itu terjadi? Karena ULP sebagai algojo penentu kemenangan, tidak penting melihat apakah perusahaan itu punya kompetensi atau tidak. Buat ULP yang penting pemenang ditentukan sesuai pesanan si bos. Dan yakinlah bahwa tidak ada makan siang yang gratis. Cerita yang beredar di kalangan pengusaha, potongan per proyek diduga mencapai 30%. Dana haram itu mengalir ke mana-mana. Siapa saja penikmat dana haram itu?

Itulah kenapa nyaris semua bangunan fisik di Pemkab Purwakarta diduga bermasalah dan melanggar spek, sehingga kualitas bangunan rendah dan cepat rusak. Kalau untuk japrem 30%, si kontraktor ambil untung 30% itu artinya, riil yang digunakan untuk membangun hanya 40% dari nilai proyek.hal ini menjadi miris sekali. Dana APBD milik rakyat selama ini digunakan pesta pora para pejabat dan pengusaha. Anehnya dugaan korupsi yang begitu masif hingga kini KPK tidak pernah menyentuhnya. Bisa jadi selama ini KPK memandang bahwa Pemkab Purwakarta bukan bagian dari NKRI. Atau diduga permainan proyek di pemkab Purwakarta cukup rapih sehingga belum tercium oleh KPK.

Tender-tender pekan depan kekuasaan ada di PJ Bupati. Dirinya adalah birokrat lurus yang tahu tata kelola pemerintahan yang baik. PJ Bupati ini tahu betul bahwa ditangannya ada amanah besar, yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat, Dia menghayati dengan mendalam bahwa kekuasaan harus berbanding lurus dengan kesejahteraan banyak orang, bahwa kekuasaan harus bertumpu pada kebenaran dan berpihak kepada masyarakat banyak.

Untuk kali ini tantangan akan terjtuju langsung kepada PJ Bupati Purwakarta dengan kesungguhan yang paling mendasar untuk memperbaiki sistem lelang proyek di kabupaten Purwakarta. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *