LAPORAN KINERJA DPRD MASA PERSIDANGAN I TAHUN 2018

LAPORAN KINERJA DPRD MASA PERSIDANGAN I TAHUN 2018

  

Laporan kinerja DPRD Kabupaten Bogor periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2018, yaitu sebagai berikut :

IPENDAHULUAN

AUMUM

  1. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan pertama, tahun 2018 yang dimulai dari bulan Januari sampai dengan April 2017, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2014 yang telah dirubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor dan telah dirubah kembali dengan peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan kedua tata tertib DPRD Kabupaten Bogor, pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Masa Persidangan I tahun 2018 dalam rapat paripurna;
  2. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinan DPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain berupa keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD.

BDASAR HUKUM

  1. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
  2. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
  4. Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten
  5. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2015 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2017;
  6. Peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.

IIMAKSUD DAN TUJUAN

Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD kabupaten Bogor selama masa persidangan pertama tahun 2018, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2018.

III.   KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN JANUARI S.D APRIL 2018 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:

Laporan kinerja pimpinan DPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.

Selama masa persidangan pertama tahun 2018 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :

PELAKSANAAN FUNGSI DPRD

Pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat sebagai berikut :

I. PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI

Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidangan pertama tahun 2018, DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor telah menetapkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor sebanyak 4 (empat)peraturan daerah yaitu tentang:

 

NO RANCANGAN PERATURAN DAERAH PEMRAKARSA PEMBAHAS KETERANGAN
1 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Pemerintah Daerah Pansus Sudah Di Paripurnakan

 

2 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Pemerintah Daerah Pansus Sudah Di Paripurnakan
3 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Pansus Sudah Di Paripurnakan
4 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Pansus Proses Pembahasan

 

II. PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran telah melaksanakan kegiatan yaitu :

  1. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2017, dan telah mendapatkan rekomendasi pimpinan DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017.

 III. PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN

      FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI  PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.

  1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
  2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
  3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
  4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
  5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
  6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.

 

A. KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD  :  

  1. Rapat paripurna :     5  kali
  • Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
  1. Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor membuka masa persidangan kesatu tahun 2018.
  2. Pengumuman anggota PANSUS pembahasan RAPERDA:

2.1. Pengelolaan Barang Milik Daerah;

2.2. Tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman;

2.3. Tentang penyelenggaraan publik lokal radio;

  1. Penyampaian 2 (dua) rancangan peraturan daerah usul prakarsa DPRD yaitu tentang RAPERDA Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Taklimiyah dan Pendidikan Al-Quran di Kabupaten Bogor.
  • Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka;
  1. Usulan Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kab. Bogor.
  2. Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengangkatan:
  1. Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Golkar
  2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan
  3. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra

Sisa masa jabatan 2014-2019.

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
  1. Penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2017
  2. Penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap:

2.1. Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi menjadi Perda Kabupaten Bogor

2.2. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

2.3. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Perda Kabupaten Bogor.

  • Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor tentang Rekomendasi erhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor tahun anggaran 2017
    1. Rapat pimpinan dprd :     3  kali
    2. Rapat badan musyawarah :     8  kali
    3. Rapat badan anggaran :     1 kali
    4. Rapat badan kehormatan DPRD :     –  kali
    5. Rapat badan pembentukan peraturan daerah :      9 kali
    6. Rapat kerja komisi-komisi :
      • Komisi I :     3  kali
      • Komisi II :     3  kali
      • Komisi III :     6  kali
      • Komisi IV :     6  kali
    7. Rapat panitia khusus (pansus) :    28 kali
    8. Rapat gabungan komisi :      –  kali

 

B. KEGIATAN LAINNYA:

  1. Penerimaan study banding/kunker                       :  156 kali
  2. Penerimaan audiensi :     6  kali

Rekomendasi yang telah dikeluarkan                     :     5  Buah

  1. Rapat dengar pendapat / diskusi publik :     –  kali
  2. Pelaksanaan reses masa persidangan kesatu       :     3  HARI

dari tgl. 19 S.D 21 FEBRUARI 2018

  • jumlah anggota :    50           Orang

 

IV. BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD

Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *