Disdukcapil Kota Depok Mendapat Apresiasi Dari DPRD Setempat

depok, IniOnline.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapat apresiasi dari DPRD setempat. Apresiasi diberikan karena kinerja Disdukcapil sangat baik dengan menerbitkan ribuan surat keterangan (suket) bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018.

“Saya apresiasi kinerja Disdukcapil Depok yang sudah menerbitkan ribuan suket bagi warga jelang Pilgub Jabar. Mereka yang diberikan suket adalah warga yang belum memiliki e-KTP jelang hari pencoblosan pada 27 Juni mendatang,” jelas Anggota DPRD Kota Depok, Hamzah, Senin (21/05).

Anggota Komisi A DPRD Depok tersebut juga menyambut baik terobosan Disdukcapil yang telah mengantisipasi pemalsuan suket bagi warga. Hal itu dikarenakan suket yang akan diberikan dilengkapi dengan pengaman berupa barcode.

“Kami sambut baik terobosan suket model baru ini. Disdukcapil telah memberikan layanan yang baik agar warganya tidak kehilangan hak pilihnya saat Pilgub Jabar 2018,” katanya.

Hamzah pun mengimbau kepada warga Kota Depok yang sudah memiliki hak pilih, namun belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman. Sebab, syarat yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi pemilih di Pilkada harus memiliki e-KTP atau suket.

“Ayo segera lakukan perekaman, terlebih sekarang masyarakat cukup ke kantor kelurahan tidak perlu mendatangi Disdukcapil. Upaya tersebut untuk lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman,” pungkasnya. (ery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *