Dirjen Pendis : UKS/M Adalah Salah Satu Instrumen Atau Elemen Yang Sangat Substantif

Jakarta, IniOnline.id – Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) adalah salah satu instrumen atau elemen yang sangat substantif  dan juga sangat fundamental dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) di Jakarta, Senin (16/4).

Menurut Kamaruddin Amin, acara rakernas adalah refleksi dari sebuah sinergi dari 4 kementerian yang memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan sebuah lembaga pendidikan yang memiliki orientasi kesehatan dan lembaga pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Dikatakannya, di era globalisasi atau di era teknologi revolusi industri 4.0 (Generasi ke empat), di mana salah satu karakternya atau salah satu khasnya adalah digital economi artificial intelegensi, terkadang mempengaruhi lifestyle atau prilaku anak-anak  yang tidak sehat.

“Ini menjadi tantangan buat kita semua, karena ini tentu akan berkontribusi secara negatif dalam membentuk karakter, dan pada akhirnya sangat mempengaruhi daya saing bangsa kita dimasa mendatang, ketika anak-anak tidak berprilaku sehat,” ujar  Guru Besar UIN Alaudin Makasar.

“Semoga aktifitas kita ini menghasilkan sesuatu yang kongkrit dan terukur, sehingga bisa meningkatkan dan berkontribusi terhadap cara hidup sehat di sekolah dan di madrasah kita,” sambung Kamarddin.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tamrin Kasman, menyampaikan dalam laporan kegiatan, bahwa Rakernas merupakan kegiatan rutin dari tim pembina UKS/M pusat yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

“Kegiatan ini diikuti oleh 180 peserta yang terdiri dari tim pembina UKS/M pusat, tim pembina UKS/M provinsi dan beberapa tim pembina UKS/M kab/kota,” jelas Tamrin.

Menurut tamrin, ada empat agenda yang menjadi bahasan dalam Rakernas UKS/M tahun 2018. Pertama merumuskan draf Perpres tentang UKS/M. Kedua, pemantauan strata UKS/M melalui aplikasi IT terintegrasi (Dapodik, PMP dan Emis). Ketiga, rencana tindak lanjut model sekolah/madrasah sehat. Dan yang keempat, grand desain UKS/M.

“Rakeras ini juga akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi pegangan tim pembina UKS/M dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/M ke depan,” imbuh Tamrin.

Rakernas UKS/M diselenggrakan atas kerjasama 4 kementerian yaitu Kemeterian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan kementerian Dalam Negeri,   berlangsung di  Jjakarta 16-18 April 2018. (kemenag/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *