Bogor, Tiga Tahun Dipimpin Bima, Tiga THM Ditutup Paksa

BOGOR – Pasca dilantikanya Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto pada tahun 2014 silam, tak perlu menunggu lama, dirinya langsung melakukan perubahan kebijakan hampir disetiap sektor. Reformasi kinerja setiap Dinas pun tak luput dalam pembenahannya, begitupun dengan regulasi perijinan semua unit bisnis yang berada di setiap sudut kota bogor.

Begitu pula dengan sejumlah tempat hiburan malam atau THM yang kini tercatat sebanyak 20 THM yang berada dibawah kewenangan dirinya, bahkan tiga diantaranya telah ditutup paksa oleh Bima, hal itu dikarenakan dirinya bersama tim menemukan ketidak sesuaian dokumen usaha dan adanya pelanggaran ditempat tersebut, masih terngiang diingatan Juli 2015 lalu atau sekitar setahun setelah dirinya dilantik menjadi Walikota Bogor, pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 ini mengamuk di Ways’E Resto di Jalan Siliwangi, Bondongan, Bogor Selatan lantaran nekat beroperasi dan menjual minuman beralkohol pada Bulan Ramadhan, kekesalan Bima Arya diluapkan dengan membanting gelas berisi minuman beralkohol ke lantai.

Lalu pada Oktober 2015, Bima Arya menutup operasional diskotek Thirty One (31) di Jungle Mall kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, karena tidak mengantungi izin. Tak sampai disitu, jelang Hari Raya Natal pada Desember 2015, Bima Arya menyegel tempat karaoke Nada Lestari di Jalan Raya Semplak, Bogor Barat. Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik tidak memiliki dokumen perizinan sebagaimana di atur dalam peraturan daerah.

Teranyar, kasus yang menjadi perhatian belakangan ini adalah keributan antara oknum anggota Brimob dengan pengunjung yang diduga merupakan Kader Partai Gerindra di area diskotek Lipss, Sabtu (20/1/2018) dinihari. Dalam peristiwa tersebut satu orang tewas akibat terkena tembakan senjata api dan satu lainnya kritis.

Bima  Arya menyatakan akan menutup operasional diskotek Lipss yang terletak di Jalan Sukasari, Bogor Timur itu sebagai buntut dari serangkaian permasalahan yang terjadi di THM tersebut. “Kami sedang mengkaji langkah-langkah tepat yang akan dilakukan. Karena tempat ini sudah beberapa kali menimbulkan persoalan. Mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya dalam jangka panjang tidak beroperasi lagi,” Pungkasnya.  (z’R)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *