Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Triwulan ke-3 Tahun 2017 Normal

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia triwulan ke-3 tahun 2017 berada dalam kondisi normal. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers KSSK di Ruang Rapat Madya Lantai 5 Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (31/10).

“Dari hasil pemantauan sektor finansial, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, sektor perbankan lembaga keuangan non-bank dan penjaminan simpanan serta stabilitas sistem keuangan dinilai masih terjaga. Hal ini ditopang oleh fundamental ekonomi yang baik dan persepsi pelaku pasar yang positif terhadap perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Menkeu menambahkan, KSSK tetap mencermati beberapa potensi resiko eksternal dan internal Indonesia.

“Dari sisi eksternal, KSSK mencermati dampak kebijakan moneter Amerika Serikat, normalisasi dari neraca Bank Sentral Amerika Serikat, keputusan dari European Central Bank untuk memangkas kucuran dana program quantitative easing serta dinamika geopolitik di Semenanjung Korea. Hal tersebut semuanya bisa mempengaruhi nilai tukar Rupiah dan aliran dana asing. Di sisi domestik, KSSK juga memperhatikan berkembangnya sentimen negatif mengenai penurunan daya beli, potensi kenaikan inflasi yang berasal dari volatile food serta antisipasi menghangatnya kondisi perpolitikan jelang tahun 2018 dan 2019,” pungkasnya. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *