Pemutaran Film G30S, Mendagri Sebut Bukan Kewenangannya Melarang Atau Mengijinkan

JAKARTA – inionline.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan pemutaran film G30S. Karena itu memang bukan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait Pemutaran Film G30S, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang) setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri),” kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/9).

Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? “Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang,” ujarnya.

Mendagri mengatakan setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan. “Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” urainya. (kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *