PROGRAM ULTRA MIKRO, PEMERINTAH ALOKASIKAN ANGGARAN 1,5 TRILIUN

Jakarta, 18/07/2017  – iniOnline.id

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun di tahun 2017 untuk program Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp 10 juta di tahun 2017.

“Pembiayaan UMI ini diharapkan bukan hanya menjadi modal usaha tetapi juga dapat menjadi modal dalam pembentukan karakter wirausaha di masyarakat,” kata Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Iwan Faidi pada rapat koordinasi teknis pembahasan Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) Melalui Koperasi, di Bandung (14/07).

Pelaksanaan program pembiayaan tersebut dilakukan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP), yaitu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) termasuk Koperasi sebagai penyalur pembiayaan UMI. PIP bertindak sebagai coordinate fund dan menyalurkan pembiayaan UMI kepada debitur melalui lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga linkage.

Sasaran pembiayaan UMI adalah usaha mikro dengan kriteria: i) Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi; ii) Dimiliki oleh warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK elektronik; iii) Memiliki izin usaha/keterangan usaha dari instansi Pemerintah atau surat pernyataan usaha dari Penyalur. Pembiayaan UMI merupakan komplementer dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga sifatnya saling melengkapi. (kemenkeu/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *