LSM APRA Gugat Pokja I ULP Kabupaten Tanggerang

Tanggetang – inionline.id – LSM APHRA melakukan pelaporan ke tiga institusi hukum yaitu kejagung, kpk dan bareskrim polri Terkait adanya penyalahgunaan wewenang dan kecurangan serta upaya untuk memenangkan perusahaan tertentu yang dilakukan oleh kelompok kerja 1 unit layanan pengadaan kabupaten tangerang dalam proses lelang 10 paket kegiatan proyek Kontruksi dengan total keseluruhan anggaran kurang lebih sebesar 64 milyar di dinas bangunan dan tata ruang kabupaten tangerang.

Adapun kecurangan tersebut adalah perubaha jadwal yang dimaju dan mundurkan untuk mempersempit waktu perusahaan yg di undang untuk pembuktian kualifikasi papar ketua Lsm APHRA Moh. Jembar S.sos.MS.i
Yang dilakukan oleh POKJA I ULP Kabupaten Tangerang adalah modus baru kecurangan dalam proses pelelangan barang dan jasa tegas pria yang biasa disapa bung Jembar ini.

Kepada awak media pria kelahiran tangerang ini memperlihatkan bukti bukti penyelewengan dan kecurangan yang dilakukan oleh POKJA I ULP Kabupaten Tangerang juga surat pelaporan dan bukti tanda terima dari tiga institusi penegak hukum tersebut. (Die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *