Kasus SMS dan WA Hary Tanoe Terkesan Dipaksakan

Jakarta – inionline.id – Hari ini, Hary Tanoesoedibjo (HT) diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini. Ia diperiksa terkait SMS ‘kaleng’ kepada Jaksa Yulianto pada 2016 lalu. HT tiba pukul 07.30 WIB di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Hary Tanoesoedibjo yang merupakan Bos MNC Grup ini dalam keterangan Whatsapp kepada tangerangonline.id, menyatakan, bahwa seharusnya kasus ini tidak layak dilanjutkan, karena tidak ada barang bukti.

“Saya tidak pernah melihat Handphone Julianto, selama ini saya hanya ditunjukkan foto copy SMS dan WA. Sedangkan saya sudah ganti Iphone sejak 2016 lalu, ” ujar Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan via WA kepada tangerangonline.id, Senin, (12/06/2017).

Menurut Hari Tanoe, dirinya tidak pernah punya maksud untuk mengancam, karena tidak memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut. SMS pada 5 Januari 2016 dan Whatsapp (WA) pada 7 Januari 2016 adalah satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, hanya saja penyampaian WA pada 7 Januari 2016, lebih halus lagi.

“Disitu disebutkan kalimat, memberantas oknum-oknum, penegak hukum yang semena-mena dan seterusnya, yang tujuannya bersifat jamak atau umum, bukan ditujukan kepada seseorang atau pihak tertentu,” ujar HT
Keputusan Panja Komisi III DPR RI, pada 17 Maret 2016, menyimpulkan bahwa kasus SMS dan WA itu bukanlah suatu ancaman.

Menurut HT, latar belakang pengiriman SMS dan WA tersebut adalah untuk menegaskan suatu hal yang ironis dimana dirinya dengan segala pengorbanannya terjun ke dunia politik, tapi disangkut-pautkan dengan kasus M8, yang mana diyakininya buka suatu kasus dan tidak ada kaitanya dengan dirinya. Ternyata, kata Hary Tanoe, keyakinan benar adanya dengan putusan pra peradilan pada 29 Nopember 2016 yang meminta Kejakasaan Agung menghentikan kasus M8.

“Pemeriksaan saya hari ini adalah memberikan keterangan tambahan sebagaimana yang telah saya sampaikan itu. Saya melihat, kasus ini (SMS dan WA) dipaksakan, karena kasus ini sudah lama diam, namun setelah Pilgub DKI diangkat kembali,” ungkap Hari Tanoe. (Mrz/Die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *