Pemkot Tangerang Akan Ikuti Aturan Permendikbud, Terkait PPDB

Tangerang-inionline.id-Pemerintah Kota Tangerang akan kembali menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tingkat SMP Negeri. Selain itu, pada tahun ini untuk seleksi siswa Pemkot Tangerang akan mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 17 Tahun 2017 soal Penerimaan Peserta Didik Baru.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan bahwa dalam peraturan tersebut siswa yang berada atau tinggal di satu wilayah ataupun dekat dengan sekolah yang dituju memiliki potensi sangat besar untuk diterima, dan akan menjadi prioritas utama ketimbang pendaftar siswa yang diluar wilayah sekolah.

“Dalam Permendikbud itu diatur bahwa sekolah akan menerima siswa yang berada dalam zonasi sebanyak 90 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi disediakan kuota lima persen dan sisanya untuk umum,” papar Walikota.

Perihal Permendikbud No. 17 tahun 2017, Walikota Tangerang menyambut dengan sangat baik terkait peraturan tersebut. Pasalnya ketersediaan SMP Negeri yang ada di Kota Tangerang jumlahnya ada 32 sekolah.

“Sebelumnya kita cuma punya 24 sekolah, tapi Insya Allah pada tahun ini delapan sekolah SMP Negeri baru sudah mulai membuka pendaftaran dan kegiatan belajar mengajar,” paparnya.

Selain daripada itu, Arief R. Wismansyah juga berkomitmen untuk tidak ada lagi siswa titipan dari instansi apapun, semua diberlakukan hal yang sama.

“Walikota aja enggak pernah nitip anak sekolah di SMP Negeri, masa yang laen pada nitip,” tegasnya. (DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *