Gema Kosgoro Kritik Pemerintah Dramatisir Pembubaran HTI

Headline, Nasional157 views

Jakarta – inionline.id – Gerakan Mahasiswa Kosgoro mengkritik rencana pemerintah membubarkan organisasi anti Pancasila yang penuh dengan drama. “Pemerintah tidak perlu banyak drama. Jika telah menemukan bukti organisasi anti Pancasila segera daftarkan pembubaran ke pengadilan. Tidak perlu membuat pernyataan yang berujung polemik di masyarakat,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro Haris Maraden dalam keterangannya pada Senin (15/5).

Haris menegaskan, Gerakan Mahasiswa Kosgoro mendukung pemerintah 100 persen untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan radikal anti Pancasila yang tidak menerima pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta meresahkan publik. “Namun pembubaran ormas anti Pancasila harus sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” katanya.

Haria memaparkan, Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 mengatur bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Namun ketentuan dimaksud tidak boleh bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 tentang tujuan didirikannya NKRI.

Makanya Gerakan Mahasiswa Kosgoro merekomendasikan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia Wiranto untuk membentuk satuan tugas khusus meneliti ormas yang tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945 didaftarkan pembubarannya ke pengadilan. (Jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *