Dua Terpidana Kabur Pas Ganti Jaga

Tuban–inionline.id–Dua orang terpidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Tuban melarikan diri pada pukul 13.00 Wib saat serah terima jaga lapas, Minggu (28/05/17).

Menurut informasi yang didapat dari chating aplikasi Whatsapp, Polres Tuba melakukan backup untuk pengejaran dua orang terpidana yang bernama Zainudin(29) alias Kancil beralamat desa Karang Asem RT.01 RW.01 Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang dalam perkara pidana 363 KUHP Pidana dengan vonis pidana 1 tahun 7 bulan masa habis pidana 19 april 2018.

Kemudian Dzulkifli bin Fidaus umur 22 thn, Alamat Dusun Sawo Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan Dengan perkara 363 KUHP Pidana dan Dgn Vonis 1 tahun 8 bulan.

Kedua Terpidana tersebut melarikan diri dari Lapas di perkirakan keluar dengab memanjat tembok gedung lapas di tembok dekat pos jaga pojok sebelah selatan.

Sampai saat ini pihak Lapas akan melakukan olah TKP dan kemudian Melakukan pengejaran pelaku, yang terdiri dari dua tim pertama, 1 unit ops pidum dan Opsnal Tipiter dan anggota sabhara dan anggota Lapas melakukan pengejaran ke wilayah Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Kemudian tim kedua yg terdiri dari Unit JATANRAS dan anggota sabhara beserta anggota Lapas melakukan pengejaran ke wil Desa Karang Asem RT.01 RW.01 Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang.( DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *