Kabupaten Sukabumi : E-KTP Ghaib Mulai Beredar

INIONLINE.id, SUKABUMI – Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Sukabumi sudah setahun terakhir tak bisa di akses. Hal ini lantaran blanko dari pusat dinyatakan tidak ada.

Tapi anehnya, meski dinyatakan tidak ada, sebagian masyarakat di Kecamatan Surade bisa membuat E-KTP. Dari penelusuran Radar Sukabumi, masyarakat ada yang bisa membuat E-KTP lantaran melalui oknum pegawai kecamatan berinisial ES dan E serta dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Salah satu pegawai kecamatan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, meski pembuatannya tidak banyak, kurang lebih ada 10 E-KTP yang bisa di buat.

Sehingga, rasa heran muncul apalagi ditengah ketiadaan blanko E-KTP dari pemerintah belum kunjung ada.

“Aneh saja.Katanya tidak ada blanko, tapi E-KTP bisa dibuat dan ada,” bebernya dengan penuh rasa heran kepada Radar Sukabumi, Selasa (4/4/2017).

Pegawai kecamatan itu juga memaparkan, pembuatan E-KTP untuk warga di kecamatannya dibantu oleh oknum berinisial ES.

Kemudian nanti jika sudah terkumpul, baru akan di bawa langsung pada orang yang ada di Disdukcapil berinisial E.

“Di Kecamatan Surade KTP pada jadi, karena di bantu sama ES dan langsung nantinya diberikan untuk diproses ke tangan E,” lanjutnya.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Percetakan dan Perekaman KTP dan KK, Deni menjelaskan, adanya informasi pembuatan E-KTP sudah bisa dibuat itu tidak benar.

Hal tersebut, karena blanko dari pusat masih belum ada.

“Belum bisa buat E-KTP, sekarang masih sementara. Jadi, jika beredar isu di masyarakat sudah bisa itu tidak benar,” tegasnya.

Meski begitu, dirinya tidak menampik sejauh ini sudah dan kembali bakal melakukan proses investigasi di internal dinas.

Hal ini dilakukan, untuk memastikan agar oknum yang mengarah pada tindakan kurang baik bisa ditekan.

“Kami sudah lakukan penelusuran diinternal. Karena di beberapa kecamatan, warga ada yang komplain. Sehingga biar jelas, kami lakukan koordinasi dengan Kabid dan Kadis untuk menindak jika memang ada nantinya,” janji Deni.

Sambil menunggu, Deni meminta masyarkat untuk berhati-hati ketika ada yang menawarkan pembuatan E-KTP baik di dinas maupun di kecamatan. Saat ini pembuatan E-KTP belum bisa dilayani karena keberadaan blanko belum jelas.

“Masyarakat jangan percaya. Gunakan saja KTP sementara. Jika dipaksakan, selain ditakutkan adanya pemalsuan E-KTP, juga jadi ajang pungli,” tukasnya. (An/pojokjabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *