Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Pemecatan Kepala Desa Sukatani

“Berdasarkan hasil pemeriksaa khusus terhadap kinerja saudara Asep Sumpena selaku Kepala Desa Sukatani, telah ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala desa,” tulis Dedi, dalam surat tersebut.

Selain itu Bupati juga menilai bahwa Kepala Desa Sukatani memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, penyalahgunaan bantuan anggaran.

Bupati Dedi juga menyamtumkan dasar hukum diantaranya sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Sebelumnya Asep Sumpena sebagai kepala desa sukatani ditangkap jajaran kepolisian satreskrim Polres Purwakarta, karena beberapakali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Asep Sumpena dituduhkan sejumlah permasalahan yang membelitnya, yaitu tuduhan penggelapan, penipuan, pungutan liar di pasar anyar sukatani dan juga dugaan penyalahgunaan bantuan dana desa. (an/pojokjabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *