Universitas Harvard Luncurkan Program Beasiswa Hukum Islam

WASHINGTON DC — Universitas Harvard, khususnya fakultas hukum telah mengumumkan peluncuran serangkaian beasiswa untuk penelitian tentang isu-isu hukum Islam pada tahun akademik 2017-2018. Beasiswa ini diberikan dengan tujuan untuk membangun komunitas sarjana hukum Islam di universitas serta menginformasikan kebijakan dan wacana tentang hukum Islam.

Menurut Direktur Program Studi Hukum Islam dari Harvard, Intisar Rabb, peluncuran program baru ini datang tepat waktu bertepatan dengan awal pemerintahan Trump. Program beasiswa ini akan memberikan kesempatan bagi para sarjana untuk melakukan penelitian tentang aspek terkait kebijakan hukum Islam.
Universitas akan menyediakan ruang kerja dan akses masuk ke perpustakaan hukum Universitas Harvard. Bukan hanya itu, peneliti juga akan memperoleh uang saku hingga $5000 per bulan. Universitas mendorong perempuan, minoritas, dan warga negara dari semua negara untuk mengikuti program beasiswa ini.

“Program Studi Hukum Islam Harvard mengundang rekan-rekan untuk melakukan penelitian, menulis, dan keterlibatan ilmiah tentang hukum Islam yang menjadi misi program ini,” ujar Direktur Program Studi Hukum Islam dari Harvard seperti dilansir breitbart.com, belum lama ini.
Program ini mempromosikan penelitian dalam studi migrasi dan pengungsi, hukum lingkungan dan perubahan iklim, hak-hak minoritas, kesejahteraan hewan dan hak asasi manusia. Pihak Universitas meminta agar informasi beasiswa ini dapat disebarakan secara luas.

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/12/30/oizr7m313-universitas-harvard-luncurkan-program-beasiswa-hukum-islam