Silahturahmi ke DPRD Kota Bogor, Polemik PPDB Online Masih Dipertanyakan

Pendidikan357 views

Bogor, Inionline.Id – Anggota komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan menggelar reses III tahun sidang 2019-2020, dengan bersilahturahmi bersama fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bogor di gedung DPRD Kota Bogor, jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Selasa (07/07/2020).

Kedatangan Iwan disambut lengkap seluruh anggota fraksi PKS Kota Bogor dan turut hadir ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto pada gelaran acara tersebut.

Angga Alan Surawijaya selaku anggota komisi C Kota Bogor mengapresiasi setinggi-tingginya kehadiran Iwan Suryawan di fraksi PKS Kota Bogor. “Saya berharap kedepan bisa lebih bersinergi lagi dalam mengawal aspirasi masyarakat, karena Kota Bogor ini masih banyak pekerjaan rumah dan tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Kota Bogor sendiri, perlu sinergis dengan berbagai stakeholder dan semua pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun provinsi,” ujar Angga.

Forum silahturahmi DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Iwan Suryawan dengan Fraksi PKS DPRD Kota Bogor pada Selasa (07/07/2020).

Berbeda dengan Endah Purwanti, srikandi PKS Kota Bogor yang tergabung di komisi D Kota Bogor ini dengan tegas menanyakan perihal PPDB online tingkat SMA yang menimbulkan beberapa polemik di Kota Bogor, bahkan beberapa waktu yang lalu Ketua DPRD Kota Bogor pun yaitu Atang Trisnanto mengomentari kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait PPDB Online 2020 ini.

Iwan Suryawan pun menjelaskan kepada forum dengan mengambil sampel dari hasil kunjungan terkahir dirinya ke KCD Karawang dan Purwakarta, titik koordinasi antara daerah dengan provinsi terkait dengan kebijakan-kebijakan PPDB online sehingga tidak menimbulkan kesenjangan dalam berkomunikasi, hal inilah yang menjadi kunci solusi permasalahan PPDB online tahun ini.

“Kewajiban ada dimana dan kewenangan ada dimana, kami Komisi V DPRD Jawa Barat sudah mengingatkan hal tersebut, samakan dulu persepsinya, karena SMP nya wilayah kota/kabupaten, SMA nya wilayah provinsi, dua pihak ini artinya harus ada komunikasi yang nyambung dan bersinergi antara kewenangan kota/kabupaten dan kewenangan provinsi,” kata Iwan.

Mantan wakil ketua DPRD Kota Bogor ini pun mengatakan memang sistem daring yang pertama kali dilakukan sekarang merupakan ujian bagi sistem ini, dan secara menyeluruh dari kacamata komisi V DPRD Jabar untuk tahap pertama dinilai lancar, sedangkan untuk tahap kedua besok pengumuman zonasi diharapkan berjalan dengan baik.

“Seperti kasus kemarin ketika ketua DPRD Kota Bogor yang mengingatkan Dinas Pendidikan Jabar terkait jalur prestasi dimana atlet-atlet yang berprestasi baik malah tidak diterima, ini sebenarnya masalah komunikasi diantara daerah yang mengajukan dengan pihak sekolah, pihak SMA ini kewenangannya di provinsi, dan kebijakannya harus didukung di tingkat KCD, kalau ini berjalan mulus, ketika kita mendukung terkait prestasi olahraga kejadian seperti kemarin tidak akan terjadi, bahwa dengan prestasi yang jelas, kembalikan kepada data yang sebenarnya, verifikasi di tingkat KONI dan Cabor seperti apa ?, hingga si anak yang berprestasi layak masuk sekolah negeri,” tutup Iwan.