Smart City Kota Cimahi Jadi Model Dalam Pembahasan Pansus V DPRD Jabar

Antar Daerah557 views

Inionline.id – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Pemerintah Kota Cimahi yang sudah mengembangkan Smart City. Penerapan Smart City itu dimaksudkan agar berbagai pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat dan efisien. Karena itu, Pansus V menyerap data dan informasi untuk pembahasan Raperda Kominfo, Statistik dan Persandian.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menyebutkan, Kota Cimahi menjadi kota percontohan dalam konsep Smart City yang diterapkan sebagai bagian dari raperda yang sedang dibahas. “Kota Cimahi ini sudah menjalankan fungsi secara statistik dan persandiannya ini sebagai daerah yang repfresentatif diantara daerah lainnya,”ujar Sabil di Cimahi, Senin (22/Juni/2020). Sabil menambahkan, pembahasan raperda tersebut masih memerlukan masukan dan informasi atau pun materi yang komprehensif. Sehingga, isi dari raperda dapat diterapkan dengan baik khususnya di Jabar.

“Karena dari segi referensi kami masih memerlukan proses yang cukup panjang. Pendapat dari pakar-pakar maupun reperensi dari berbagai daerahnya,” katanya.

Dia berharap, semua daerah di Jabar dapat menerapkan konsep Smart City seperti di Kota Cimahi yang tingkat statistik dan perasandiannya sudah dipakai.

“Inilah yang mengantarkan Kota Cimahi sebagai kota yang menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE-red) dengan predikat salah satu yang terbaik,” ucapnya.

Indikatornya, tambah Sabil, konsep Smart City menjadi salah satu produk pemerintah provinsi harus mampu bersinergi dengan program smart city yang diterapkan di daerah kabupaten kota di Jabar. “Sehingga, raperda ini dapat mengakomodir atau dapat sejalan dengan konsep yang sudah diterapkan,” tandasnya.