Disdukcapil Kota Bogor Membuka Kembali Pelayanan di MPP dan Kecamatan

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Setelah pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama satu bulan atau penerapan PSBB proporsional di masa transisi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sudah membuka pelayanan reguler di Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa dan kecamatan.

Kepala Diskucapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan secara bertahap pelayanan kependudukan sudah bisa melalui petugas Disdukcapil di di Kecamatan. Begitu pula dengan pelayanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa sudah dioperasikan secara normal.

Namun Sujatmiko menekankan kepada masyarakat Kota Bogor yang ingin mengurus dokumen kependudukan harus mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan di tempat pelayanan baik di kecamatan maupun di MPP Grha Tiyasa.

“Secara Bertahap Diskucapil Kota Bogor telah membuka kembali pelayanan reguler kependudukan khsusnya perekaman KTP-el di kecamatan dan pelayanan secara normal sudah diberlakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa dengan prosedur protokol kesehatan,” ujar Sujatmiko kepada Dinamika News, Selasa (23/6/2020).

Sujatmiko menghimbau kepada masyarakat bahwa dikarenakan Kota Bogor saat ini masih menerapkan PSBB proporsional di masa transisi maka untuk memudahkan pelayanan sebaiknya bagi yang ingin mengurus dokumen kependudukan sebaiknya menggunakan aplikasi online Sikancil Berlari.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP-el, KIA, KK, Akta Lahir, surat pindah sebaiknya menggunakan pelayanan aplikasi online Sikancil Berlari. Karena dengan apllikasi online memudahkan pelayanan dan bisa diakses dimana saja,” jelas Sujatmiko.

Dihari pertama petugas Diskucapil kecamatan Bogor Tengah berusaha untuk melayani masyarakat secara maksimal dengan bekerja sampai lembur untuk menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan sebanyak 200 KK.