Banten Mencatat Pengangguran Tertinggi di Indonesia Sejak 2018

Ekonomi157 views

Inionline.id – Provinsi Banten menempati urutan pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) se-Indonesia selama tiga tahun berturut-turut atau sejak 2018. Posisi itu awet selama kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim yang dilantik pada Mei 2017 lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran Banten mencapai 8,52 persen pada 2018. Kemudian, pada periode Agustus 2019, angkanya menjadi 8,11 persen. Terbaru, per Februari 2020, angka pengangguran merosot menjadi 8,01 persen atau totalnya sebanyak 489.216 orang.

“Banten artinya pengangguran tertinggi se-Indonesia,” ujar Kepala BPS Banten Adhi Wiriana, dalam siaran persnya, Selasa (5/5).

Menurut Adhi, pandemi corona (covid-19) menjadi salah satu penyebab bertambahnya angka pengangguran di Banten. Sebab, China menerapkan penutupan akses (lockdown) dan Indonesia membatasi akses yang menuju maupun berasal dari negeri Tirai Bambu. Sehingga, kegiatan pariwisata, ekspor, impor terhenti dan pasokan bahan baku industri terbatas.

“Saat ini angka pengangguran bisa terus bertambah karena kita sudah terkena covid-19. Tiongkok menjadi sasaran ekspor utama mencapai 15 persen,” ujarnya.

Menurut data yang diberikan oleh BPS, jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 6,11 juta orang, turun 31.197 orang dibanding Februari 2019. Penurunan ini sejalan dengan turunnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 1,73 persen poin menjadi 64,46 persen.

Kemudian dalam setahun terakhir, pengangguran bertambah 23.409 orang, sejalan dengan kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 8,01 persen pada Februari 2020. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT tertinggi adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu sebesar 13,48 persen. Menyusul di posisi kedua, TPT lulusan SMK 13,11 persen.

“Sebagian besar penduduk Banten merupakan pekerja penuh waktu, yaitu 79,84 persen. Sedangkan persentase penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1 sampai 7 jam adalah 1,55 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh waktu terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu 14,14 persen dan pekerja setengah penganggur 6,03 persen,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *