Warga Yogyakarta Turun ke Gejayan Hari Ini Tolak Omnibus Law

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Elemen masyarakat dan mahasiswa bakal menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di sepanjang Jalan Gejayan, Yogyakarta pada hari ini, Senin (9/3). Aksi mereka namakan Rapat Parlemen Jalanan.

Elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta akan bergabung. Begitu pula elemen masyarakat dan buruh. Semuanya akan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak.

Rencananya aksi akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dan terpusat di sepanjang Jalan Gejayan, Yogyakarta, mulai pukul 14.00 WIB.

Humas Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Kontra Tirano menganggap saat ini sudah waktunya menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law. Begitu banyak kejanggalan yang menyudutkan masyarakat, namun menguntungkan masyarakat.

Dia tak ingin RUU Omnibus Law disahkan. Dia yakin peraturan itu hanya akan menyusahkan masyarakat kecil terutama kalangan buruh kerja.

“Kita harus turun ke jalan untuk menolak dan menggagalkan Omnibus Law,” ucap Kontra, Jumat lalu (6/3).

RUU Omnibus Law Cipta Kerja menuai kritik dan penolakan dari banyak pihak. RUU tersebut dinilai tak ramah bagi masyarakat kecil dan tatanan lingkungan.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan RUU Omnibus Law berpotensi merusak lingkungan jika disahkan. Mereka juga menilai hak rakyat atas lingkungan bakal dikesampingkan demi kepentingan korporasi.

“Korporasi diberikan dua keistimewaan. Satu investasi dikedepankan proses pelayanannya, yang kedua yang berbahaya ada imunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum,” kata Kepala Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi, Kamis (20/2).

Kantor Hukum dan HAM Lokataru pernah melakukan survei terhadap 180 mahasiswa di 77 kampus di 18 provinsi. Responden dimintai tanggapan mengenai substansi RUU Omnibus Law yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR untuk dibahas.

Hasilnya, mayoritas responden menganggap pemerintah otoriter dan pro investor. Tidak memikirkan dampak yang akan diterima masyarakat kecil jika RUU tersebut disahkan.

Sejumlah LSM juga pernah diundang Kantor Staf Presiden untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Di antaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Namun, mereka tak mau memenuhi undangan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *