Kekerasan Terhadap Anak Jawa Barat Masih Tinggi, DPRD Jabar Koordinasi Dengan Kementrian PPPA RI

Antar Daerah357 views

Jakarta, Inionline.Id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa barat, Achmad Ru’yat memimpin rombongan Komisi V DPRD Provinsi Jawa barat dalam diskusi penyampaian aspirasi bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, DKI Jakarta, pada Rabu (29/01/2020).

Ru’yat menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Jawa barat melalui Komisi V datang untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat Jawa barat serta mendorong agar program pemberdayaan dan perlindungan anak bisa di koordinasikan dari tingkat Kementrian, Provinsi, kemudian Kabupaten/Kota.

“Ini penting, karena bonus demografi tahun 2020 untuk Jawa barat usia anak-anak mencapai 34,7% dari total penduduk Jawa barat yang sekarang terdata, sementara untuk tingat nasional 30%, sehingga perlindungan anak-anak dan pemberdayaan perempuan menjadi sangat strategis untuk menyongsong tahun 2030,” ujar Ru’yat.

Dirinya menambahkan terkait bonus demografi ini akan menjadi dua sisi mata uang dimana bisa menjadi aset nasional, atau malah bisa menjadi malapetaka jika tidak di tangani dengan baik.

“Oleh karena itu hal penting lainnya adalah menyiapkan UPTD PPA, jadi kelembagaan perlindungan perempuan dan anak wilayah Jawa barat harus diperkuat, dan P2TP2A harus diperkuat, dan masalah perlindungan anak ini bukan hanya urusan UPTD, UPTA, atau P2TP2A saja, justru ini adalah urusan lintas sektoral,” kata Ru’yat.

Politisi PKS ini belajar dari studi kasus kekerasan fisik pada anak, hal tersebut akan membutuhkan proses visum dokter, maka daerah harus mengalokasikan anggaran untuk visum, saat ini posisinya ada di Dinas Kesehatan atau Kepolisian, hanya jumlah anggarannya terbatas di Jawa barat, maka DPRD Jabar berupaya mendorong peningkatan anggaran untuk hal tersebut.

Ru’yat pun merasa prihatin karena angka kekerasan pada anak di Jawa barat cenderung mengalami pengingkatan dari tahun 2017.

“Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa barat pada tahun 2017 itu jumlah kasusnya sebanyak 850 kasus, 2018 sebanyak 900 kasus, dan di 2019 mencapai 1000 lebih kasus yang terdata,” tutur Ru’yat.

Ketahanan rumah tangga dan keluarga menjadi pemicu utama yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak, di dalamnya Ru’yat pun menjabarkan bahwa pola komunikasi antara anak dan orang tua dianggap penting karena hal ini merupakan hal mendasar dalam keluarga agar kualitas ketahanan rumah tangga dan keluarga menjadi baik.

Menginduk pada sumber data SIMFONI PPA tahun 2019, wilayah Jawa barat yang memiliki masalah terhadap anak terdapat di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor terkait eksploitasi seksual, Bandung barat terkait kekerasan seksual, dan untuk total kasus yang tidak selesai se-Indonesia mencapai 90,5%.

Berangkat dari hal tersebut, DPRD Provinsi Jawa barat pun akan mendorong peningkatan anggaran untuk dinas terkait sehingga tindakan previntif maupun pencegahan terhadap kekerasan anak bisa dilakukan untuk wilayah Jawa barat. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *