Reses di Cigombong, Masyarakat Mendesak Pemkab Soal Pemekaran Wilayah Desanya

CIGOMBONG, Inionline.Id – Masyarakat Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk pemekarkan wilayah Desanya. Pasalnya, luas wilayah menjadi salah satu alasan masyarakat yang mengingikan pemekaran Desa tersebut.

Meski banyaknya berbagai usulan namun, yang menjadi pokok pembahasan masyarakat yang hadir dalam reses pertama tahun 2019-2020 ke 6 (enam) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat di Kampung Citugu RT 04/11, Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, masyarakat inginkan pemekaran wilayah Desanya, pada Senin (09/12/2019).

“Desa Tugu Jaya dengan jumlah luas 500 Hektar, luasnya wilayah banyak sekali pelayanan yang tidak bisa direalisasikan oleh pemerintah Desa (Pemdes) Tugu Jaya kepada masyarakat, “ungkap Duloh Pjs Kepala Desa Tugu Jaya seusai menghadiri reses.

Duloh yang merupakan kasi kesra Kecamatan Cigombong menjelaskan usulan masyarakat ini didasari dari luasnya wilayah Desa dan jumlah penduduk mencapai 16 ribu ini, berdampak pada pelayanan Pemdes, yang tidak bisa mengakomodir masyarakat secara keseluruhan.

Salah satu contoh dalam kegiatan tahunan, Pemdes tidak bisa mendatangi semua karena itu,  jauhnya wilayah, dan kemudian masyarakat yang tinggalnya jauh dari kantor Pemerintah Desa juga mengalami banyaknya kesulitan-kesulitan, “cetusnya.

Lanjut Achmad Ru’yat mengatakan kegiatan reses dengan masyarakat banyak hal yang disampaikan diantaranya, pelayanan posyandu agar ditingkatkan, dan program aspirasi yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor, pemekaran Desa, serta agar pemerintah Daerah memperhatikan Majelis ta’lim dalam hal ini BKMT, untuk memperlancar kegiatan, kemudian penanganan sampah agar ada penanganan sampah yang sudah terkumpul itu diangkut.

“Ini akan kita sampaikan kepihak terkait, terutama ke Anggota DPRD dapil setempat, saya akan komunikasi dengan Dedi Aroza, agar menambah perhatiannya. Mana yang menjadi kewenangan Pemkab kita sampaikan, atau yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar kita sampaikan dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kita juga sampaikan, tapi yang jelas aspirasi ini kita sampaikan ke DPRD Jawa Barat, “pungkasnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *