Menhub Minta Pemprov DKI Batasi Area Operasi Skuter Listrik

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi area operasi skuter listrik GrabWheels. Budi menyebut penggunaan GrabWheels nantinya bisa saja hanya di sekitar tempat wisata.

“Kami akan diskusikan dulu dengan (Pemprov) DKI, terbatas saja di tempat hiburan atau di mana gitu,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Budi juga meminta Pemprov DKI segera membuat aturan yang menjadi payung hukum soal pengoperasian GrabWheels. Menurutnya, aturan perlu dibuat untuk menghindari korban jiwa akibat kecelakaan seperti terjadi beberapa hari lalu.

“Untuk menghindari kecelakaan nanti biar DKI yang membuat peraturannya,” ujarnya.

Budi mengatakan kemungkinan pemerintah daerah lain juga akan diminta untuk membuat aturan pengoperasian GrabWheels. Namun, kata Budi, saat ini pihaknya menunggu terlebih dahulu dari Pemprov DKI.

“Kita petakan dulu, tapi sebelum itu terstruktur DKI membuat aturan. Kita meminta DKI yang membuat aturan,” tuturnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta belakangan melakukan komunikasi dengan perusahaan penyedia jasa skuter dan sedang menggodok regulasi terkait. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan skuter hanya boleh dipergunakan di jalur sepeda, bukan di jalan raya.

“Tidak boleh digunakan di jalan raya, tidak boleh di trotoar dan tidak boleh di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB),” ujar dia.

Sebelumnya, dua pengguna skuter listrik Grabwheels meninggal dunia tertabrak mobil di sekitar FX Sudirman, Jakarta, Minggu (10/11) lalu.

Satu orang selamat dalam peristiwa itu mengatakan mereka menyewa tiga skuter listrik layanan Grabwheels dari pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman. Kemudian, tiba-tiba mobil sedan menabrak dua orang kawannya yang berboncengan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *