Diklat Auditor Halal Kembali Digelar BPJPH

Jakarta, inionline.id – Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) calon auditor halal. Diklat dilaksanakan dari 6 – 12 November 2018 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan Diklat Substansif Calon Auditor Halal angkatan III dan IV.

“Diklat ini diselenggarakan dalam ragka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap auditor halal,” jelas Kepala BPJPH Sukoso saat memberikan sambutan pada pembukaan diklat di Jakarta, Selasa (06/11).

Diklat diikuti 52 peserta, utusan 15 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari seluruh Indonesia. Narasumber yang dihadirkan berasal dari MUI, Pejabat Struktural Kementerian Agama, Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis, serta Praktisi Perguruan Tinggi dan Tenaga Profesional.

Diklat auditor halal

Menurut Sukoso, Indonesia membutuhkan 30.000 auditor halal. Kegiatan ini sebagai upaya BPJPH Kemenag dalam meningkatkan jumlah auditor halal. “Auditor halal adalah salah satu ujung tombak pelaksanaan misi pertama Kementerian Agama, yaitu meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama,” tuturnya.

Kepada calon auditor halal, Sukoso berpesan agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai audit dengan penuh integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan sesuai dengan  5 nilai budaya kerja Kementerian Agama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *